Nora Alexandra Kaget Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara
Saat ini Nora Alexandra berada di Bali dan hanya bisa memantau perkembangan kasus Jerinx dari pemberitaan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nora Alexandra mengaku kaget mengetahui Jerinx, suaminya, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saat ini Nora berada di Bali dan hanya bisa memantau perkembangan kasus Jerinx dari pemberitaan.
Ia hanya bisa berharap bahwa majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang ringan untuk suaminya nanti.
"Mengenai tuntutan JPU sebelum saya menghargai, hanya saja saya shocked tadi membaca berita dituntut 2 tahun," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media melalui chat Whatsapp, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Membayangkan Vonis Hakim, Jerinx Siap Hadapi Kemungkinan Terburuk, Dukungan Istri Jadi Semangatnya
Baca juga: BREAKING NEWS: Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni
"Ya semoga dari pihak bapak hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX," tuturnya.
Nora menegaskan bahwa dalam kasus kali ini suaminya itu tak merugikan Adam Deni termasuk menyentuh fisik.
Baca juga: Adam Deni Positif Covid-19, Jerinx: Saya Harap Dia Cepat Pulih
Bahkan menurut Nora Adam Deni tak mengalami ketakutan usai diduga mendapatkan ancaman dari Jerinx.
"Suami saya tidak ada menyentuh fisik pelapor apalagi menyakitinya, berdasarkan hasil test psikologi pihak pelapor tidak mengalami gangguan psikis (ketakutan)," tutur Nora.
"Suami saya sudah meminta maaf dan pihak pelapor sudah memaafkan," lanjutnya.
Sekadar informasi, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara dan denda 50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Atas tuntutan tersebut, Jerinx akan mengajukan nota pembelaan dalam sidang berikutnya.