Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nora Alexandra Bersyukur Masih Bisa Bekerja Saat Jerinx Ditahan

Nora Alexandra bersyukur dirinya tak mengalami kesulitan ekonomi meskipun Jerinx tak bisa menafkahinya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nora Alexandra Bersyukur Masih Bisa Bekerja Saat Jerinx Ditahan
Instagram @ncdpapl
Nora Alexandra hanya bisa merayakan ulang tahun Jerinx SID melalui media sosial. Ia mengunggah momen lawas kebersamaannya dengan Jerinx. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nora Alexandra bersyukur dirinya tak mengalami kesulitan ekonomi meskipun Jerinx tak bisa menafkahinya.

Jerinx saat ini masih mendekam di tahan karena laporan dari Adam Deni terkait dugaan tindak pengancaman.

Nora menuturkan ia masih bisa bekerja sebagai brand ambassador dan endorse beberapa produk.

Baca juga: Nora Alexandra Sempat Depresi dan Hampir Akhiri Hidup Saat Jerinx Dilaporkam Adam Deni

Baca juga: 2 Kali Terjerat Kasus Hukum, Jerinx Ingin Tobat dan Bahagiakan Nora Alexandra

"Untuk kebutuhan ekonomi memang Nora selalu giat kerja sendiri dari sebelum nikah dengan JRX, tapi saat nikah kerja berdua," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media, Jumat (18/2/2022).

"Dan sekarang ya kegiatan Nora bekerja sendiri photo shoot, endorse dan jadi Brand Ambassador beberapa product," katanya.

Nora mengaku sudah terbiasa bekerja dan mencari nafkah sendiri, apalagi sebelum kasus ini Jerinx sudah pernah dipenjara sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Namun bagi Nora berpisah dengan suami selalu menjadi hal yang sangat menyedihkan.

"Untuk saat ini seperti biasa Nora tidak kaget karena sebelumnya sudah pernah mengalami kejadian yang sama JRX di penjara," ucap Nora.

"Namun pasti sedih karena harus jauh dengan suami," ungkapnya.

Karena kasus tersebut Nora dan Jerinx bahkan sempat terpikir untuk mengakhiri hidup mereka bersama-sama.

Keduanya sama-sama tak sanggung untuk hidup berjauhan kan kembali terpisah karena kasus hukum.

Jerinx mendapat tuntutan dua tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum dalam dugaan tindak pengancaman melalui media elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas