Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nora akan Datang dari Bali Jelang Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta

Istri Jerinx, Nora Alexandra memang kerap menjadi perhatian kala suaminya itu terlibat masalah hukum.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Nora akan Datang dari Bali Jelang Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Nora Alexandar dan suaminya Jerinx SID 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jerinx SID mengungkapkan kondisi sang istri Nora Aleksandara saat ini sudah mulai stabil, meski sempat depresi karena suaminya dituntut 2 tahun penjara. Bahkan, Nora disebut akan datang saat putusan terhadap dirinya dibacakan.

Istri Jerinx, Nora Alexandra memang kerap menjadi perhatian kala suaminya itu terlibat masalah hukum. Sebab, dirinya selalu setia menemani Jerinx untuk mengikuti sidang.

Nora 1
Nora Alexandar istri Jerinx

Namun kali ini dengan Adam Deni, Nora Alexandra harus tetap berada di Bali untuk mencari nafkah demi anggota keluarganya.

Kendati demikian dalam sidang putusan yang rencananya digelar pekan depan, Jerinx menegaskan sang istri akan hadir secara langsung.

"Nanti pas vonis, (Nora) pasti datang. Sempat ketemu istri sekali saja. Sempatin datang," ujar Jerinx seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2), Sabtu (19/2).

Penabuh drum Superman is Dead (SID) berusia 45 tahun itu pun mengatakan, kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil. Sebelumnya Jerinx mengatakan, sang istri sempat depresi.

"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk. Ya, ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini, solusi pasti ada," kata Jerinx.

BERITA REKOMENDASI

Tidak hanya itu, Jerinx juga membantah spekulasi yang muncul bahwa Nora tidak lagi peduli terhadap dirinya setelah kembali terjerat masalah hukum.

Selama Jerinx mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jerinx mengatakan, dirinya selalu berkomunikasi melalui surat yang dititipkan melalui temannya.

"Sangat ya, memberi semangat. Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx.

Seperti diketahui, Jerinx dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. Selain itu Jerinx wajib membayar denda sebesar Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.

Sebelumnya, ketika mendengar Jerinx SID di tuntut penjara 2 tahun, Nora Alexandra mengaku kaget. Padahalnya, menurutnya, Adam Deni tidak sama sekali dirugikan dengan tidakan Jerinx SID.


Bahkan, Nora pun mengatakan, dirinya merasa sangat stres dan tak ingin berpisah dengan sang suami Jerinx SID, setelah Adam Deni benar-benar melaporkan Jerinx.

"Justru Nora sempat mengalami depresi saat pihak pelapor hendak melaporkan (JRX)," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media, Jumat (18/2).

"Sampai stress gak mau makan karena mikir suami bakal dilaporkan, dan akhirnya suami benar-benar dilaporkan," tuturnya.

Nora dan Jerinx dikabarkan sampai berniat mengakhiri hidup mereka bersama karena sama-sama tak sanggup harus berpisah lagi.

"Kondisi kami berdua akhirnya down bahkan kami berdua sempat ingin mengakhiri hidup," ujar Nora. "Karena Nora tidak siap untuk berpisah (JRX di penjara lagi)," tambahnya.

Saat ini Nora berada di Bali dan hanya bisa memantau perkembangan kasus Jerinx dari pemberitaan. Ia hanya bisa berharap bahwa majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang ringan untuk suaminya nanti.

"Mengenai tuntutan JPU sebelum saya menghargai, hanya saja saya shocked tadi membaca berita dituntut 2 tahun," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media melalui chat Whatsapp, Jumat.

"Ya semoga dari pihak bapak hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX," tuturnya.

Nora menegaskan bahwa dalam kasus kali ini suaminya itu tak merugikan Adam Deni termasuk menyentuh fisik. Bahkan menurut Nora Adam Deni tak mengalami ketakutan setelah diduga mendapatkan ancaman dari Jerinx.

"Suami saya tidak ada menyentuh fisik pelapor, apalagi menyakitinya. Berdasarkan hasil tes psikologi, pihak pelapor tidak mengalami gangguan psikis (ketakutan)," tutur Nora.

"Suami saya sudah meminta maaf dan pihak pelapor sudah memaafkan," lanjutnya. (jun/tribunnews.com)

Baca juga: Wawancara Polwan Ahli Forensik: Jenazah Itu Bisa Berbicara

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas