Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Besok, Fans SID Bakal Gelar Aksi Damai Dukung Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Penggemar grup band Superman Is Dead (SID), Outsider akan menggelar aksi dalam saat di sidang Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa besok.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Besok, Fans SID Bakal Gelar Aksi Damai Dukung Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx SID saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggemar grup band Superman Is Dead (SID), Outsider akan menggelar aksi dalam saat di sidang Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Aksi Damai tersebut dilakukan atas dukungan kepada drummer berusia 45 tahun itu dalam menjalani masalah hukum.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram cerita istri Jerinx, Nora Alexandra dengan membagikan poster digital.

"@bobbybikul @ekarock @sid_official Kami terus bersama mu pakde (Jerinx)!!," tulis Instagram Story akun @putramusic_id yang diunggah kembali Nora Alexandra, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Nora akan Datang dari Bali Jelang Sidang Putusan Jerinx SID di Jakarta

Baca juga: JPU Ungkap Hal-hal yang Memberatkan Hingga Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara

Rencananya aksi tersebut akan digelar pada Selasa (22/2/2022) besok untuk bersuara terkait kebebasan Jerinx atas kasusnya dengan pegiat sosial media, Adam Deni.

Dalam unggahan Nora, aksi damai direncanakan pada Selasa (22/2/2022) besok bertepatan dengan agenda nota pembelaan dari Jerinx terhadap tuntutan 2 tahun penjara yang diberikan Jaksa.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, dalam aksi damainya, Outsider akan membagikan makanan gratis.

"Doa dan dukungan selalu ada untuk mu dan @ncdpapl. #bebaskanjerinxsid," tulisnya lagi.

Diketahui, Jerinx dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Selain itu Jerinx wajib membayar denda sebesar Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.

Atas tuntutan tersebut, Jerinx rencananya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada Selasa (22/2/2022).


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas