Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah
Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Firdauz Nuzula.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi oleh seorang pria bernama Firdaus Nuzula.
Orangtua Naysila Mirdad itu dilaporankan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Benar kita menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: 11 Hari Isolasi Mandiri, Naysila Mirdad Kini Negatif Covid-19
Dalam laporannya, Firdaus juga menyertakan sejumlah bukti kuat berupa PJB (Pengikatan Jual Beli), kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan permasalahan yang terjadi antara keduanya diduga karena terlibat dalam jual-beli rumah milik sang aktor seluas 150 meter persegi.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp490 juta," ucapnya.
Baca juga: Jamal Mirdad Tak Ingin Ada Perebutan Hak Asuh Anak Antara Kenang dan Tyna Kanna
"Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal), namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijnajikan," sambung Zulpan.
Sebelum melaporkan Jamal Mirdad, sang pelapor nyatanya juga telah mengirimkan surat somasi kepada Jamal melalui kuasa hukumnya.
Namun, Jamal tak menanggapi atas somasi tersebut.
"Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," ucap Zulpan.
Laporan ini juga tertuang dalam nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2022 lalu.
Ayah kandung Nana Mirdad ini dilaporkan atas Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Laporan terhadap Jamal terkait dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.