Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Masih Periksa Aliff Alli Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen 

Aliff Alli diperiksa polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Aska Ongi.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Masih Periksa Aliff Alli Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen 
instagram @aliff_alli
Pesinetron Aliff Alli. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Aliff Alli mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. 

Sampai saat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan jika Aliff Alli masih melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum). 

"Hari ini benar diperiksa, sebagai tersangka, masih di Polda dia (Aliff Alli)" kata Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022). 

Baca juga: Ogah Beri Ampun, Aska Ongi Bersyukur Aliff Alli Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokunen

Zulpan menambahkan pihaknya belum bisa membeberkan terkait penahanan yang akan dilakukan terhadap Aliff Alli 

"Tapi terkait dengan penahanannya, itu  belum ada surat berita penahanan, belum tertangani," ungkap Zulpan. 

Namun, Zulpan mengatakan ada kemungkinan Aliff Alli akan segera ditahan pihak kepolisian karena statusnya kini sebagai tersangka. 

Berita Rekomendasi

"Kemungkinan untuk ditahan ada, karena kan dia diperiksa sebagai tersangka. Tapi belum ditandatangani surat penahanannya belum," pungkas Zulpan. 

Sebagai informasi, dugaan pemalsuan dokumen tersebut muncul ketika Aska Ongi ingin membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan. 

Namun hal tersebut ditolak lantaran domisili Aska Ongi berganti ke Jakarta Pusat. 

Dari situ, kecurigaan Aska Ongi muncul. Dia menduga mantan suaminya itu telah memalsukan KTP untuk membuat akta kelahiran buah hatinya. 

Laporan atas Aliff Alli didaftarkan sejak tahun 2020 silam di Polda Metro Jaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas