Momen Angelina Sondakh Cium Kaki Ayah dan Ibunya, Minta Maaf Usai Resmi Bebas dari Penjara
Momen haru biru pun terjadi saat pertemuan Angie dengan keluarganya hingga. Air mata putri Indonesia 2001 itu menetes di hadapan kedua orangtuanya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis an politisi Angelina Sondakh telah meninggalkan Lapas Perempuan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Eks Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini meninggalkan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu.
Baca juga: Angelina Sondakh Menangis di Pusara djie Massaid: Mas, Angie Pulang
Baca juga: Momen Angelina Sondakh Nasihati Putranya Keanu di Makam Adjie Massaid
Mengenakan atasan berwarna pink serta berhijab Angie sapaan akrabnya juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia, berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," tuturnya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina,"lanjutnya.
Tak lupa, ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orangtua, dan sang putra.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya Inshaallah akan membahagiakan orangtua"ucapnya.
"Saya berterima kasih kepada Keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," ujarnya.
Baca juga: Angelina Sondakh Hari Ini Keluar Penjara, Kabarnya Tak Dijemput Keluarga, Kemana Angie Akan Pulang?
Baca juga: Mau Hidup Tenang, Angelina Sondakh Pernah Ucap Ingin Jadi Petani, Politik Baginya Tak Menarik Lagi
Angie juga mengucapkan salam perpisahan untuk teman-teman napinya. Tak lupa ia mengucapkan terima kasih karena telah mengisi hari-harinya selama mendekam di Lapas Pondok Bambu.
"Kepada seluruh Kalapas dari saya masuk sampai terakhir, Alhamdulillah pembinaannya luar biasa. Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun," ujarnya.
"Kepada teman-teman saya di dalam yang masih harus jalani sisa hukuman, semangat dan terima kasih telah menemani hari-hariku,"katanya.
Setelahnya ia bergegas menemui orangtua dan anaknya yang berada di Apartemen Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Momen Haru Angie Minta Maaf, Bersimpuh di Kaki Orangtuanya
Momen haru biru pun terjadi saat pertemuan Angie dengan keluarganya hingga. Air mata putri Indonesia 2001 itu menetes di hadapan kedua orangtuanya.
Momen tersebut dikisahkan oleh Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Khaerudin yang ikut
berada dalam pertemuan tersebut. Kata Khaerudin, setibanya di apartemen tersebut,
Angie langsung memeluk anak semata wayangnya, Keanu Jabaar Massaid.
"Opa dan Omanya duduk di sofa, terus Keanu berpelukan dulu dengan mbak Angie,
lalu mereka bernangis-nangisan,"kata Khaerudin di Apartemen Bellezza, Permata
Hijau, Jakarta Selatan.
Setelahnya, Angie langsung menemui kedua orang tuanya yang telah lanjut usia.
Seketika Angie sujud dan mencium kaki kedua orang tuanya.
Sambil menangis, Angie meminta maaf kepada kedua orang tuanya atas semua kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Terus Keanu dengan Angie ketemu dengan Opa dan Omanya, mbak Angie langsung sujud dengan Opa dan Omanya. Angie minta maaf atas kesalahannya selama ini," ungkap Khaerudin.
Angie pun mendapat nasihat dari orang tuanya untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Lalu mendengarkan nasihat-nasihat dari Oma dan Opa,"tutur Khaerudin.
Angie pun mendapatkan hadiah berupa serangkai bunga dari putranya, Keanu Jabaar
Massaid.
"Terus ada hadiah yang diberikan oleh Keanu kepada Mamanya. Keanu memberikan bunga kepada Mamanya,"pungkasnya.
Ke Makam Adjie Massaid, Angie Menangis di Pusara
Usai bertemu kedua orang tuanya Angie langsung menuju ke Taman Pemakaman Umum(TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Hadir pukul 08.42 WIB menggunakan mobil hitam berjenis SUV mengenakan busana berwarna merah muda alias pink.
Angie pun bersama keluarga bergegas memanjatkan doa di samping makam Adjie Massaid.
Pantauan Tribun di lokasi, Angie mengangkat kedua tangannya dan tangisnya pun pecah mendoakan mantan suaminya itu.
Lebih lanjut Angie menginginkan makam mantan suaminya itu dibersihkan.
Hal itu ia sampaikan kepada penjaga makam. Usai ziarah ke makam Adjie Massaid,
Angie bergegas menuju makam orang tua mantan suaminya itu yang berada di TPU yang sama.
Angie terlihat mencium batu nisan Adjie Massaid sembari mengucapkan salam.
"Assalamualaikuam," kata Angelina Sondakh. Sesekali dirinya mengucapkan permintaan maafnya kepada mendiang Adjie Massaid karena telah meninggalkan anak- anaknya saat di penjara.
"Aku minta maaf ninggalin anak-anak, maafin aku, 10 tahun aku tinggalin anak anak,"kata dia.
Mata Angie terlihat sembab sembari mengelus batu nisan suaminya itu yang berada di blok BLAD 16. Ia juga mengabarkan dirinya telah hadir bersama putranya, KeanuJabaar Massaid dan putri sambungnya Aaliyah Massaid.
Beberapa lantunan doa dipanjatkan oleh Angie di samping pusara Adjie Massaid serta menaruh bucket bunga melati berwarna merah muda dan putih di atas makam suaminya itu.
Tak selang berapa lama, mantan politisi itu pun bergegas meninggalkan makam Adjie Massaid dengan mengucap kata haru dan kembali mencium batu bisa suaminya itu.
"I Love You Pah," kata Angelina Sondakh sebelum beranjak pergi.
Wajib Lapor
Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina mengatakan Angie masih harus wajib
lapor.
"Pada hari ini dia pas tanggal 3 Maret ini sudah bebas, tapi masih ada kewajiban-
kewajiban untuk melapor ya,"kata Marcelina.
Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh akan menghuni
Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Selama menjalani cuti menjelang bebas, beliau harus mengikuti aturan-aturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada sesuatu hal yang meresahkan masyrakat, atau dia
mengganggu tahanan. Apabila dia dilakukan, maka akan dicabut," ujar Marcelina.
Dengan begitu, Angelina Sondakh diharuskan wajib lapor diri satu kali dalam dua
minggu.
"Kita atur dua minggu sekali (wajib lapor)," ucap Marcelina.
"Tapi saya yakin karena dia sudah menjalani 9 tahun 10 bulan 5 hari dapat menjalani dengan baik," tambahnya.
Selain itu, selama di dalam penjara, Marcelina mengungkapkan bahwa wanita kelahiran
1977 itu aktif di berbagai kegiatan. Sebagai informasi, Angelina Sondakh resmi ditahan
di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam
bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan
US$ 1,2 juta. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya
menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam
bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya
bertambah hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman
Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam
bulan kurungan.
Pesan KPK
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, para pelaku
korupsi yang telah selesai menjalani hukuman mesti menjadi pembelajaran bagi
masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama. Hal ini disampaikan Ali menanggapi
bebasnya mantan anggota DPR Angelina Sondakh dari hukumannya sebagai terpidana
kasus korupsi.
"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan
pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu
nyata ada," kata Ali dalam keterangan tertulis.
Ali mengingatkan, praktik korupsi tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, tetapi juga terhadap keluarga,
kerabat, dan lingkungan sekitarnya. Ia menuturkan, ke depan KPK juga tidak akan
hanya memenjarakan pelaku korupsi.
"Namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali
pada negara sebagai bagian efek jera," kata Ali. Ia menyebutkan, upaya itu dilakukan
dengan optimalisasi peran unit asset tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti
dan Eksekusi KPK serta unit forensic accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis
Korupsi KPK yang mendukung proses penyelidikan hingga persidangan perkara
korupsi.(Tribun Network/oji/vio/riz/ham/wly)