Aksi DJ Una Disawer Saat Manggung di Sidrap Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Ini Penjelasan Polisi
Aksi DJ Una saat manggung di Sidrap, Sulawesi Selatan viral di media sosial karena ia disawer oleh beberapa penonton.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi DJ Una saat manggung di Sidrap, Sulawesi Selatan viral di media sosial karena ia disawer oleh beberapa penonton.
Dalam video yang viral tersebut uang sawerannya pun terlihat banyak hingga kabarnya mencapai lebih dari Rp 200 juta.
Tak hanya itu, DJ Una juga disawer sebuah gelang emas oleh salah satu penonton saat naik ke atas panggung.
Baca juga: Kisah Happy Asmara Sebelum Jadi Penyanyi Sukses, Pernah Ngamen, Manggung 12 Jam Dibayar Rp 50 Ribu
Baca juga: Perhatian Aaliyah Massaid Pada Keanu dan Angelina Sondakh Saat Ziarah di Makam Adjie Massaid
Di balik kisah viral tersebut, acara yang dihadiri DJ Una diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Komang Suartamengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melarang adanya keramaian di masa pandemi.
Bahkan seharusnya acara tersebut bisa digelar usai mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
"Yang saya sampaikan, bahwa izin keramaian semasa Covid-19 sudah dilarang oleh pimpinan untuk mengumpulkan massa," ujar AKBP Komang Suarta saat dihubungi awak media, Sabtu (5/3/2022).
"Yang kedua kegiatan itu harus sepengetahuan daripada satgas Covid, izinnya dari Satgas Covid," sambungnya.
AKBP Komang juga menegaskan, bahwa acara tersebut bisa berpotensi dibubarkan oleh Satgas dan TNI.
"Kalau memang ada keramaian yang mengumpulkan orang banyak, itu bisa dibubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI," lanjutnya.
Hingga kini pihak DJ Una belum memberikan tanggapan terkait aksi sawer penonton kepada DJ Una dan soal dugaan pelanggaran prokes acara tersebut.