Angelina Sondakh Rencana ke Bali, Pihak Bapas Singgung soal Izin: Kita Lihat Kepentingannya Apa Dulu
Pihak Bapas Jakarta Selatan menanggapi rencana Angelina Sondakh berlibur ke Bali.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Angelina Sondakh berencana pergi berlibur ke Bali setelah bebas dari penjara.
Ia ingin ke Bali bersama putranya, Keanu Jabaar Massaid.
Menanggapi rencana liburannya, Ricky Dwi Biantoro selaku Kepala Bapas Jakarta Selatan pun angkat bicara.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Berlinang Air Mata, Angelina Sondakh Ungkap Doanya Selama 10 Tahun di Penjara
Baca juga: Angelina Sondakh Sempat Tak Mau Hidup Lagi, Ayah Beri 3 Pesan agar Bertahan: Tak Perlu Cari Keadilan
Menurut Ricky, Angelina Sondakh masih belum mengajukan permohonan izin untuk pergi ke Bali.
"Untuk permohonan itu sampai saat ini belum, baru ada rencana kemarin ingin berlibur ke Bali," kata Ricky.
"Tapi sampai saat ini belum ada permohonan dari yang bersangkutan untuk mengajukan izin keluar kota."
"Karena untuk keluar kota harus mengajukan izin kepada kami pihak Bapas," sambungnya.
Ricky mengatakan bahwa pihaknya harus melihat terlebih dahulu alasan Angelina Sondakh melakukan perjalanan luar kota itu.
"Kita lihat untuk kepentingannya apa dulu," terang Ricky.
Meski begitu, Ricky menyebut tak menutup kemungkinan pihaknya memberi izin kepada wanita yang akrab disapa Angie itu untuk pergi ke luar kota.
Apalagi hal tersebut menyangkut urusan keluarga atau berlibur.
"Untuk keluar kota memang diizinkan untuk keperluan keluarga kemudian berobat, kemudian alasan bekerja itu diperbolehkan untuk saat ini," jelas Ricky.
"Bisa jadi Angie kan orang tuanya ada di Manado itu bisa kita berikan izin dia ke luar kota untuk bertemu orang tuanya mungkin bisa seperti itu," lanjutnya.
Sebagai tambahan informasi, Angelina Sondakh diketahui masih belum bebas murni.
Baca juga: Curhat Angelina Sondakh Tak Punya Uang & Kaget Lihat Harga Menu Makanan di Mall : Gua Syok
Angelina Sondakh Dikenakan Wajib Lapor 2 Pekan Sekali
Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Bambu pada Kamis (3/3/2022) setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun akibat kasus korupsi.
Pembebasan Angelina Sondakh berdasarkan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Sehingga Angie masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Selatan sebelum dinyatakan bebas murni.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya Ricky Dwi Biantoro menjelaskan bahwa Angelina Sondakh bakal lapor diri dua minggu sekali sampai dengan 1 Juni 2022.
"Ibu Angie akan melakukan pelaporan selama dua minggu sekali hingga 1 Juni," kata Ricky.
Lanjut Ricky menerangkan mekanisme wajib lapor bisa dilakukan secara tatap muka dengan mendatangi kantor Bapas maupun virtual melalui panggilan video.
"Pelaporannya bisa secara tatap muka maupun virtual," ujar Ricky.
Angelina Sondakh tak hanya menjalani wajib lapor.
Istri mendiang Adjie Massaid ini juga akan menjalani program pengawasan dan bimbingan dari Bapas.
"Ibu Angie harus mengikuti pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bapas," terang Ricky.
Baca juga: Angelina Sondakh Keheranan saat Masuk Minimarket Pertama Kali Pasca Bebas, Bingung Tak Mampu Bayar?
Baca juga: Video Call Putri Sulung Adjie Massaid, Angelina Sondakh Panik Lihat Perubahan Zahwa, Ingatkan Salat
Berita lain terkait Angelina Sondakh
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)