Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Doni Salmanan Datangi Bareskrim, Penuhi Panggilan, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan menyambangi Bareskrim Polri Selasa (8/3/2022) hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Doni Salmanan Datangi Bareskrim, Penuhi Panggilan, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Doni Salmanan (kemeja biru, celana hitam) saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan menyambangi Bareskrim Polri Selasa (8/3/2022) hari ini.

Kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait dugaan penipuan berkedok trading binary yang dilaporkan oleh sosok berinisial RA.

Baca juga: Doni Salmanan Minta Kasus Dugaan Penipuan Quotex yang Menjeratnya Diproses Secara Adil

Baca juga: Hari Ini, Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online Trading Quotex

Doni Salmanan hadir didampingi tim kuasa hukumnya dengan mengenakan pakaian rapih berwarna biru dengan celana hitam dan sepatu Nike Air Jordan.

Sambil berjalan, Doni Salmanan mengungkapkan proses hukum yang menyelimutinya masih terus berjalan.

"Saat ini proses saya sedang diproses kepolisian," kata Doni Salmanan, Selasa (8/3/2022).

Doni Salmanan
Doni Salmanan (Instagram @donisalmanan)

Dirinya juga telah menyerahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara adil.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," pungkasnya.

Diketahui, Doni Salmanan yang diduga sebagai affiliator Quotex dilaporkan oleh seseorang berinisial RA.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas