Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Doni Salmanan Datangi Bareskrim, Penuhi Panggilan, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan menyambangi Bareskrim Polri Selasa (8/3/2022) hari ini.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Doni Salmanan Datangi Bareskrim, Penuhi Panggilan, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Doni Salmanan (kemeja biru, celana hitam) saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan menyambangi Bareskrim Polri Selasa (8/3/2022) hari ini.

Kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait dugaan penipuan berkedok trading binary yang dilaporkan oleh sosok berinisial RA.

Baca juga: Doni Salmanan Minta Kasus Dugaan Penipuan Quotex yang Menjeratnya Diproses Secara Adil

Baca juga: Hari Ini, Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Judi Online Trading Quotex

Doni Salmanan hadir didampingi tim kuasa hukumnya dengan mengenakan pakaian rapih berwarna biru dengan celana hitam dan sepatu Nike Air Jordan.

Sambil berjalan, Doni Salmanan mengungkapkan proses hukum yang menyelimutinya masih terus berjalan.

"Saat ini proses saya sedang diproses kepolisian," kata Doni Salmanan, Selasa (8/3/2022).

Doni Salmanan
Doni Salmanan (Instagram @donisalmanan)

Dirinya juga telah menyerahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara adil.

Berita Rekomendasi

"Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," pungkasnya.

Diketahui, Doni Salmanan yang diduga sebagai affiliator Quotex dilaporkan oleh seseorang berinisial RA.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas