Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hukuman Diperberat Nyaris Buat Angelina Sondakh Akhiri Hidup, 3 Terapi dari Ayah Berhasil Sadarkan

Terjerat korupsi Wisma Atlet membuat Angelina Sondakh harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Hukuman Diperberat Nyaris Buat Angelina Sondakh Akhiri Hidup, 3 Terapi dari Ayah Berhasil Sadarkan
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Angelina Sondakh mencium batu nisan Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Hukuman diperberat menjadi 12 tahun sempat membuat Angelina Sondakh ingin mengakhiri hidup, sang ayah kuatkan dengan tiga hal.

Terjerat korupsi Wisma Atlet membuat Angelina Sondakh harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Baru-baru ini, Angelina Sondakh sudah dibebaskan meski belum murni bebas.

Mengisi hari-harinya, Angelina Sondakh perlahan mulai beradaptasi dengan membuat podcast.

Baca juga: Angelina Sondakh Rencana ke Bali, Pihak Bapas Singgung soal Izin: Kita Lihat Kepentingannya Apa Dulu

Baca juga: Berlinang Air Mata, Angelina Sondakh Ungkap Doanya Selama 10 Tahun di Penjara

Bersama sang ayah, tangis janda Adjie Massaid ini pecah mengingat masa lalunya.

Termasuk momen di mana banding yang diajukannya justru memperberat hukuman.

Kala itu, Angie mengaku sangat terpuruk dan ingin mengakhiri hidup.

Berita Rekomendasi

Berkat ayahnya, Angie kini mencecap manisnya buah kesabaran.

"Kan hukuman awal 4,5 tahun jadi 12 tahun di situ ngedrop, Angie bilang 'Dad Angie nggak mau lagi hidup' berarti saya ketemu Keanu mau umur 17 tahun," jelas Angie.

Akhirnya, sang ayah memberikan dukungan hingga menyampaikan pesan-pesan.

"Pas Daddy bilang begitu Angie ngikutin, kognitif karena Daddy kasih buku buat latih otak."

"Udah gitu Daddy bilang latih hati, latih emosi, jangan menyerah karena Angie cuman punya satu pilihan yaitu kuat," kata Angie.

"Terus yang ketiga Daddy bilang jaga psikomotorik, terus Daddy bilang lupakan yang lalu," jelas Angie.

Lucky Sondakh turut mengatakan pada Angie agar tidak perlu mencari keadilan.

Lantaran, saat itu yang harus Angie lakukan yakni menerima hukuman, supaya Angie tetap bertahan demi Keanu Massaid.

"Nggak Ada yang ada di dunia ini, kamu nggak perlu mencari keadilan tapi yang kamu perlu cari adalah gimana menjalani sampai kamu bertemu lagi dengan Keanu," tutup Angie.

Ingin Fokus Urus Keluarga

Angelina Sondakh ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2012. Dirinya dinyatakan bersalah dan dihukum selama 10 tahun penjara.

Baca juga: Angelina Sondakh Menangis Ingat Ketakutannya saat Dipenjara 10 Tahun, Ingin Minta Maaf ke Orang Tua

Baca juga: Keanu Peluk Angelina Sondakh Ketika Maminya Menangis Saat Mainkan Piano Lagu Kesukaan Adjie Massaid

Wanita yang akrab disapa Angie itu menghabiskan waktu 10 tahun mendekam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur dan baru bebas atau menghirup udara segar, Kamis (3/3/2022).

Angelina Sondakh dan Kuasa Hukum Serta Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022)
Angelina Sondakh dan Kuasa Hukum Serta Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Terjerat kasus korupsi Wisma Atlet membuat wanita berusia 44 tahun itu trauma untuk terjun ke politik. Hal itu ia ungkapkan lewat unggahannya di twitter, Senin (7/3/2022).

"@AngelinaSondakh untuk saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi," tulis Angelina Sondakh.

Lantas, apa yang akan dijalani oleh istri mendiang Adjie Massaid setelah bebas nanti? Apakah kembali ke panggung hiburan? Rupanya tidak.

"Keluarga yang menjadi fokus utama," tulisnya.

Aaliyah Massaid, Angelina Sondakh, dan Keanu Massaid
Aaliyah Massaid, Angelina Sondakh, dan Keanu Massaid (Instagram @aaliyah.massaid)

Fokus dengan keluarga dikarenakan Angelina Sondakh ingin membayar semuanya. Sebab, ia terpisah dengan keluarga selama 10 tahun ini, khususnya dengan anak-anak.

"Terimakasih untuk doa dan dukungan teman-teman," tulis Angelina Sondakh.

Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.

Angelina Sondakh menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.

Angelina Sondakh pun melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Alhasil, MA mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara.

Hakim Kasasi menambah denda, sehingga yang harus dibayar Puteri Indonesia tahun 2001 itu bertambah sebagai uang pengganti Rp 4,5 Miliar.

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.

Kemudian, mantan politisi Partai Demokrat itu menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.

Angelina Sondakh pun bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) pagi, yang kemudian ia melakukan nyekar ke makam Adjie Massaid(Tribunnews.com/Salma/Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas