Satgas Penanganan Covid-19 Minta Posko PPKM Mikro Tingkatkan Kinerja
Selama 5 bulan terakhir, jumlah kinerja posko PPKM Mikro mingguan mengalami tren penurunan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekebalan komunitas menjadi jaminan produktivitas masyarakat yang aman di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu yang tidak kalah penting adalah penanganan cepat dan terkoordinasi, hingga level terkecil.
Karenanya peran posko penerapan PPKM mikro desa atau kelurahan menjadi penting.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022).
Namun, ia menyebutkan selama 5 bulan terakhir, jumlah kinerja posko PPKM Mikro mingguan mengalami tren penurunan.
"Gelombang Delta di bulan Juli 2021 lalu, jumlah kinerja posko PPKM Mikro mencapai 5,5 juta laporan. Sayangnya minggu ini angka turun drastis hingga mencapai minus 81 persen atau sekitar 1 juta laporan," ungkap Wiku.
Wiku menyebutkan penurunan ini sejalan dengan berkurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Ada Penurunan Level PPKM di Jakarta, Ini Aturan Masuk Mall dan Bioskop
Wiku pun menyebutkan dari desa dan kelurahan di Indonesia, sekitar 27 persen di antaranya tidak patuh memakai masker. Selain itu 26 persen tidak patuh menjaga jarak.
Menurut Wiku hal ini sangat disayangkan. Dengan mulai memasuki masa transisi dan adaptasi masyarakat saat ini, perlindungan bertumpu pada pelaksanaan prokes disiplin.
"Prokes adalah harga mutlak yang tidak dapat ditawar. Posko PPKM Mikro bertugas melakukan pengawasan hingga level terkecil, maka dari itu sangat penting untuk kinerjanya, dan pembentukan posko baru terus ditingkatkan," tegas Wiku.
Ia pun meminta kepada kepala daerah dari gubernur, bupati, walikota, kepala desa dan lurah kembali memantau posko dan kinerjanya.
"Bukan sekadar slogan, tapi ditindaklanjuti serius. Peningkatan kinerja sekecil apa pun, dalam level sekecil apa pun sangat berkontribusi dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan menekan angka kematian," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.