Mantan Istri Klarifikasi Rumor Ajarkan Trading Pada Doni Salmanan
Pasca Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading, nama mantan istrinya, Gigi Ruwanita pun ikut terseret.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading, nama mantan istrinya, Gigi Ruwanita pun ikut terseret.
Banyak warganet yang menilai bahwa Gigi adalah sosok yang mengajarkan trading kepada Doni Salmanan.
Tak terima namanya ikut terseret, Gigi dengan tegas membantas rumor miring tersebut.
Baca juga: POPULER SELEB Billar Panik Ditanya soal Uang dari Doni Salmanan | Surat Lawas Doddy untuk Vanessa
Baca juga: Rizky Billar Tegang Ditanya Soal Doni Salmanan: Kita Ikuti Perkembangan, Saya Lagi Fokus Urus Bisnis
"Bahwasanya aku yang ngajarin beliau trading dan lain-lain itu tidak benar," tulis Gigi Ruwanita di Instagram, dikutip Minggu (13/3/2022).
"Soal aku nyindir beliau di story juga itu tidak benar. (Aku update jauh sebelum aku tau kasus beliau)," lanjutnya.
Gigi mengakui bahwa ia dan Doni memang pernah menikah pada 2019.
Dia juga menegaskan kalau dirinya sudah bercerai dengan Doni sejak 2020 bukan 2021.
Karena rumor tersebut, Gigi menjadi sasaran hujatan netizen, bahkan disumpahi oleh salah satu anggota keluarga sang mantan suami.
Gigi Ruwanita pun heran mengapa bisa ada rumor tersebut, padahal ia mengaku selama ini tidak pernah mengganggu siapapun.
Baca juga: Soal Kondisi Doni Salmanan di Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum: Sehat, Cuma Meriang Aja
Baca juga: Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan yang Kini Dibui Akibat Kasus Penipuan, dari Sultan ke Rutan
Sementara itu Gigi mengaku hubungannya dengan Doni baik-baik saja meskipun mereka telah bercerai.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.
Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.