Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Ungkap Sosok DJ Wanita yang Ditangkap Gegara Sabu Adalah Chantal Dewi

Polisi menangkap seorang wanita karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (16/3/2022) malam kemarin.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Ungkap Sosok DJ Wanita yang Ditangkap Gegara Sabu Adalah Chantal Dewi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. Polisi Ungkap Sosok DJ Wanita yang Ditangkap Gegara Sabu Adalah Chantal Dewi(Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang wanita karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (16/3/2022) malam kemarin.

Sosok dis joki itu adalah Chantal Dewi.

Iya benar, Chantal Dewi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).

Baca juga: DJ CD yang Baru Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba Benarkah Chantal Dewi?

Baca juga: Siapa DJ Inisial CD yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba? Dinar Candy Langsung Klarifikasi

Menurutnya Chantal Dewi diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

"DJ CD (Chantal Dewi) ditangkap pukul 23.30 WIB malam tadi di Apartemen di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," katanya.

Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (Tribun Papua)

Meski begitu, Zulpan belum menjelaskan kronologi penangkapan dan berapa barang bukti bukti yang diamankan.

BERITA REKOMENDASI

"Nanti diinfokan lebih lanjut," tuturnya.

Sebagai informasi, Chantal Dewi merupakan seorang female dj yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia musik elektronik.

Mantan model itu beralih profesi menjadi DJ dan kerap tampil di sejumlah kelab di Jakarta dan Bali.

DJ Chantal Dewi diketahui mengasah kemampuannya di sekolah DJ di 1945MF DJ School yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas