Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gitaris Geisha Roby Satria Kembali Ditangkap Polisi, 8 Gram Ganja Disita

Ada satu orang yang merupakan rekan kerja sang gitaris yang turut diamankan, yakni AR.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gitaris Geisha Roby Satria Kembali Ditangkap Polisi, 8 Gram Ganja Disita
Warta Kota/Nur Ichsan
Grup band Geisha, dari kiri, Rahmad Ramadhan atau Dhan Geisha (keyboard), Roby Satria atau Roby Geisha (gitar), Regina Poetiray atau Regina Geisha (vokal), dan Ashari Aulia atau Nard Geisha (bass) berkunjung ke Redaksi Tribunnews dan Warta Kota untuk mempromosikan single terbaru mereka yang berjudul Keranjingan Disco, di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020) siang. Keranjingan Disco sebenarnya merupakan sebuah lagu lawas ciptaan Guruh Soekarno Putra yang berusaha dibawakan kembali secara kekinian oleh grup band Geisha. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap identitas RS yang ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Sosok RS adalah Roby Satria yang juga gitaris grup band Geisha.

Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

"Betul, RS atau Roby Satria ditangkap penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan. RS menurut pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Adapun Roby Satria ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB. Tak hanya RS yang diamankan dalam penangkapan itu.

Ada satu orang yang merupakan rekan kerja sang gitaris yang turut diamankan.

Baca juga: Gitaris RS Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba, Mengaku Sebagai Personel Band Geisha

BERITA TERKAIT

Sosok itu ialah AR yang diamankan bersama Roby.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menerangkan jika gitaris itu ditangkap dengan barang bukti berupa 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri.

Menurut Mobri, penangkapan itu dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby Satria di tempat kerjanya.

Selain itu, RS dan AR dapat dipastikan bakal ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Adanya laporan dari masyarakat. Ya, bisa kita pastikan (sebagai tersangka)," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas