Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gitaris Inisial R Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Sita Lintingan Ganja

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris grup band berinisial R terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Gitaris Inisial R Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Sita Lintingan Ganja
Freepik
Ilustrasi diborgol - Gitaris inisial R diamankan pihak kepolisian atas kasus narkoba jenis ganja. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu lagi pelaku dunia hiburan kembali tersandung kasus narkoba.

Kali ini, merupakan anggota dari salah satu grup band di Indonesia.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris grup band berinisial R terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Dilansir dari Kompas.com, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan barang bukti yang disita dari tangan R.

Baca juga: Siang Nanti Polisi Rilis Penangkapan Gitaris Berinisial RS terkait Kasus Narkoba

Diketahui, pihak kepolisian menemukan ganja seberat 8 gram.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dikatakan Mobri, gitaris R ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Saat ini, gitaris tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"(Ditangkap) Di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan jam 21.00 WIB," ujar Mobri.

Saat diamankan, R tengah berada di tempat kerjanya.

Namun, Mobri belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan gitaris R.

Ia hanya mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

"Diamankan di salah satu tempat kerja,” ucap Mobri.

Vokalis Sisitipsi Ditangkap karena Kasus Narkoba

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas