Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar tak Masalah Jika Uang yang Pernah Diterimanya dari Doni Salmanan Disita Penyidik

Billar masih enggan untuk merinci besarnya uang yang diberikan oleh Doni Salmanan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rizky Billar tak Masalah Jika Uang yang Pernah Diterimanya dari Doni Salmanan Disita Penyidik
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya memenuhi pemeriksaan terkait dugaan pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (22/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Rizky Billar akhirnya memenuhi pemeriksaan terkait dugaan pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (22/3/2022).

Pantauan Tribunnews, Rizky tampak tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.53 WIB.

Dia tampak ditemani oleh sang istri Lesti Kejora saat memenuhi pemeriksaan kali ini.

Kepada awak media, Rizky mengaku siap untuk mengembalikan uang yang diberikan dari Doni Salmanan.

Dia pun tidak masalah jika duitnya kembali disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Pasti dong (siap duit dikembalikan)," ujar Rizky.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, dia masih enggan untuk merinci besarnya uang yang diberikan oleh Doni Salmanan.

Rizky Billar saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022).
Rizky Billar saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Nantinya, dia akan memberikan keterangan tersebut kepada penyidik Bareskrim.

"Nanti kasih keterangan di dalam," ujar Billar.

Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

Baca juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Hari Ini Rizky Billar Sambangi Bareskrim 

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas