Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski E-Court, Keluarga Faisal Tetap Datang ke PA Jakbar Nobar Putusan Hak Perwalian Gala Sky

Putusan sidang hak perwalian Gala Sky digelar Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 13 April mendatang.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Meski E-Court, Keluarga Faisal Tetap Datang ke PA Jakbar Nobar Putusan Hak Perwalian Gala Sky
Tribunnews.com/ Alivio
Faisal Didampingi kuasa hukumnya di PA Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan sidang hak perwalian Gala Sky digelar Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 13 April mendatang.

Nantinya, Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar) akan menggelar sidang putusan hak perwalian Gala Sky secara e-court atau virtual.

Meski tidak diwajibkan datang, namun rupanya keluarga Faisal tetap akan sambangi PA Jakbar untuk melihat hasil putusan secara langsung.

Nantinya, keluarga Faisal akan nonton bareng (nobar) menyaksikan SIPP melalui layar komputer yang disediakan PA Jakbar.

Baca juga: Faisal Jadikan Perkara Cerai Doddy Sudrajat Bukti Sidang Hak Perwalian Gala Sky

Baca juga: Faisal Sebut Doddy Sudrajat Berhak sebagai Kakek Ikut Besarkan Gala Sky

"Alhamdulillah kita dapat tanggal insyallah 13 April kita hadir ke sini, bersama opa oma kita akan langsung lihat," kata kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin di PA Jakbar, Rabu (23/3/2022).

"Sekeluarga kita langsung lihat hasil putusan di komputer e-courtnya Pengadilan Agama Jakarta Barat," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Sebelum sidang putusan hak perwalian Gala Sky, PA Jakbar akan melakukan descente atau pemeriksaan objek secara langsung di kediaman Faisal, tempat Gala Sky Andriansyah tinggal pada 25 Maret 2022.

Sebagai informasi, Faisal dan istri, Dewi mengajukan gugatan hak perwalian Gala Sky terhadap Doddy Sudrajat di PA Jakbar.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas