Vokalis Band Sisitipsi Jalani Asesmen Pasca-Terjerat Narkoba, Keluarga Baru Ajukan Rehabilitasi
Vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (23/3/2022).
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Vokalis Band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (23/3/2022).
Dengan menggunakan kemeja putih panjang dengan luaran blazer berwarna biru dongker, Fauzan menjalani asesmen yang didampingi oleh pihak kepolisian.
Ia tersenyum dengan rambut panjangnya yang diikat rapi.
Dalam tayangan di YouTube KH Infotainment yang dikutip Tribunnews Rabu (23/3/2022), Ojan, sapaaan akrabnya mengatakan bahwa keadaannya sehat.
Baca juga: Keluarga Ajukan Rehabilitasi untuk Fauzan Lubis
"Alhamdulillah sehat, ya semoga terbaik, makasih semua," ucapnya ramah.
Ia juga mengaku bahwa teman-temannya sudah menjenguknya.
"Udah, alhamdulillah," tutup Ojan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari memberikan keterangan.
"Untuk hari ini, penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan mendampingi saudara Fauzan untuk melaksanakan asesmen BNNP DKI Jakarta," terang AKP Harry Gasgari.
Dikatakannya bahwa keluarga Ojan sudah mengajukan rehabilitasi.
"Sebelumnya, keluarga sudah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penggunaan narkotika oleh yang bersangkutan," tambahnya.
Diketahui, Ojan menjalani assesment pada pukul 10.00 WIB tadi.
"Hari ini sesuai jadwal, jam 10 kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya Fauzan akan dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT)," jelas AKP Harry Gasgari.
Lebih lanjut, AKP Harry Gasgari menjelaskan proses asesmen hingga proses hukum yang dijalani oleh Ojan.
"Untuk proses, nanti akan dilakukan mungkin wawancara mendalam nanti oleh TAT."
"Hasilnya kurang lebih nanti tergantung dari BNNP, bisa 2-3 hari."
"Untuk proses hukum tetap berjalan, jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari tim TAT nanti," sambung AKP Harry Gasgari.
Sementara itu, pengajuan rehabilitasi sudah diberikan oleh keluarga Ojan.
"Pengajuan rehab sudah diberikan oleh keluarga sekitar tiga hari yang lalu," tutup AKP Harry Gasgari.
Hasil asesmen ini nantinya akan dijadikan dasar untuk proses selanjutnya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Vokalis Band Sisitipsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.