Olla Ramlan Dipastikan Hadiri Sidang Cerai Perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Sidang perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea bakal hadir di sidang cerai perdananya pada 4 April 2022.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sekaligus presenter Olla Ramlan menggugat cerai suaminya, Muhammad Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Rencananya Olla Ramlan dan Aufar Hutapea bakal hadir di sidang cerai perdananya pada 4 April 2022.
"Empat April (sidang perdana), langsung, pemanggilan para pihak 4 April itu, jadi nanti datang ikutin prosesnya," tutur Maruli saat dihubungi awak media, Kamis (24/3/2022).
"Ya haruslah (datang)," sambungnya.
Baca juga: Tak Ada Kecocokan, Alasan Olla Ramlan Ingin Cerai dari Aufar Hutapea
Baca juga: Olla Ramlan Hanya Ingin Cerai dari Aufar Hutapea, Tak Singgung Hak Asuh Anak dan Harta Gana Gini
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea.
Informasi yang diterima wartawan, Rabu (24/3/2022) pagi, menyebutkan, Olla Ramlan melayangkan gugatan cerainya terhadap pengusaha Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Olla Ramlan itu didaftarkan ke pengadilan agama melalui kantor hukum Juan Felix Tampubolon.
"Olla Ramlan resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon," demikian keterangan yang hadir pada Kamis (24/3/2022).
Dikutip dari Instagram eminews.id, Olla Ramlan menjelaskan bahwa gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea ini adalah jalan terbaik yang harus ditempuh untuk menyelesaikan kisruh perkawinan mereka.
Sebelum permasalahannya sampai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah me galami keretakan rumah tangga sejak lama.
"Ya percekcokan internal keluarga, ya udah cukup lama nggak cocoknya," kata Maruli.