Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Perdana Gugatan Cerai Olla Ramlan Digelar 4 April

Artis Olla Ramlan resmi menggugat cerai Muhammad Aufar Hutapea sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sidang Perdana Gugatan Cerai Olla Ramlan Digelar 4 April
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube Cumicumi
Olla Ramlan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Olla Ramlan resmi menggugat cerai Muhammad Aufar Hutapea sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sidang perdana gugatan cerai ini akan digelar pada Senin, 4 April 2022 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh tim penasihat hukum yang menangani perkara Olla Ramlan

"Betul, kantor kami diwakili oleh Maruli Tampubolon" kata Juan Felix kuasa hukum Olla Ramlan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/3/2022). 

"Untuk sidang perdana tanggal 4 April di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjutnya. 

Baca juga: Olla Ramlan Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Sebelumnya, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea. 

BERITA TERKAIT

Informasi yang diterima wartawan, Rabu (24/3/2022) pagi, menyebutkan, Olla Ramlan melayangkan gugatan cerainya terhadap pengusaha Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Baca juga: Nama Aufar Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Olla Ramlan Isyaratkan Kemungkinan Berpisah

Gugatan cerai Olla Ramlan itu didaftarkan ke pengadilan agama melalui kantor hukum Juan Felix Tampubolon. 

"Olla Ramlan resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon," demikian keterangan yang hadir pada Kamis (24/3/2022). 

Dikutip dari Instagram eminews.id, Olla Ramlan menjelaskan bahwa gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea ini adalah jalan terbaik yang harus ditempuh untuk menyelesaikan kisruh perkawinan mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas