Pengacara Tegaskan Olla Ramlan Ceraikan Aufar Hutapea Bukan karena Isu Orang Ketiga
Maruli Tampubolon menegaskan alasan kliennya melayangkan gugatan cerai bukan karena isu perselingkuhan atau orang ketiga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Olla Ramlan yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai karena ingin mengakhiri pernikahannya dengan Aufar Hutapea, yang bertahan selama sembilan tahun.
Beredar kabar kalau Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai diduga adanya kabar orang ketiga atau perselingkuhan Aufar.
Apalagi belum lama ini, nama Aufar terseret kasus pelecehan seksual di Medan, Sumatera Utara.
Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon menegaskan alasan kliennya melayangkan gugatan cerai bukan karena isu perselingkuhan atau orang ketiga.
"Tidak ada isu perselingkuhan atau orang ketiga," kata Maruli Tampubolon ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2022).
Akan tetapi, Maruli enggan memberikan komentar mengenai apa yang terjadi dalam rumah tangga Olla dan Aufar.
"Kita nggak akan bicara tentang hal-hal yang di luar daripada perceraian ini. Jadi kalau memang mau klarifikasi apapun itu bentuk dan sebagainya kepada pihaknya, langsung kepada pihaknya saja," ucapnya.
Hanya saja diakui Maruli Tampubolon, alasan Olla Ramlan menceraikan Aufar Hutapea karena merasa sudah tidak cocok lagi.
Baca juga: Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan Turut Ajukan Hak Asuh Anak, Tanpa Gana Gini
"Ya percekcokan internal keluarga, ya udah cukup lama nggak cocoknya. Tapi ya akhirnya sampai dengan adanya gugatan ini dimasukkan di pengadilan agama kan berarti nggak cocok," ujar Maruli Tampubolon.
Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan dinikahi Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012.
Selama sembilan tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.