Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Dea OnlyFans, Berikut Publik Figur yang Pernah Terjerat Kasus Pornografi, Termasuk Ariel NOAH

Sebelum Dea OnlyFans, ada beberapa artis yang pernah terjerat kasus serupa. Berikut ini deretan artis yang pernah terjerat terkait kasus pornografi.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Selain Dea OnlyFans, Berikut Publik Figur yang Pernah Terjerat Kasus Pornografi, Termasuk Ariel NOAH
Kolase Tribunnews
Selain Dea OnlyFans, ada beberapa artis yang pernah terjerat kasus serupa. Berikut ini deretan artis yang pernah terjerat terkait kasus pornografi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini deretan artis Tanah Air yang pernah ditangkap karena kasus pornografi.

Konten kreator Dea OnlyFans ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) malam.

Dea ditangkap terkait transaksi pornografi, karena mempromosikan dan menjual foto syurnya situs OnlyFans.

Kabar penangkapan Dea ini dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Baca juga: Luput dari Pantauan, Dea Onlyfans Tiba di Polda Metro Jaya

Baca juga: FAKTA Dea OnlyFans Ditangkap Terkait Konten Pornografi, Diduga Jual Foto Vulgar hingga Kata Manajer

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Auliansyah mengatakan Dea ditangkap di indekosnya di Malang.

Saat disinggung apakah Dhea sedang melakukan live streaming konten syurnya Auliansyah membantah hal itu.

"Nggak (ditangkap dalam keadaan live)."

Berita Rekomendasi

"Ditangkapnya di rumah yang bersangkutan di Malang. Kita lagi bawa ke Jakarta," ujar Auliansyah.

Video penangkapan Dea saat diamankan aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beredar di sosial media.

Dalam video tersebut, tampak Dea mengenakan piyama panjang dengan kerah v neck.

Ini bukan kali pertama sosok publik figur ditangkap terkait transaksi pornografi.

Sebelum Dea OnlyFans, ada beberapa artis yang pernah terjerat kasus serupa.

Siapa saja mereka? Berikut ini deretan artis yang pernah terjerat terkait kasus pornografi.

1. Ariel NOAH

Ariel NOAH di kanal YouTube David Bayu Tube, Minggu (24/1/2021).
Ariel NOAH di kanal YouTube David Bayu Tube, Minggu (24/1/2021). (David Bayu Tube)

Pertama ada musisi Nazril Irham alias Ariel NOAH.

Ariel NOAH terjerat kasus pornografi di tahun 2010.

Mengutip Kompas.com, pada Juni 2010 Ariel didakwa melanggar RUU Pornografi dan Pornoaksi terkait video syurnya yang beredar di Internet.

Menurut pengakuan Ariel NOAH, bocornya video syur tersebut bermula dari hilangnya kaset-kaset di rumahnya.

Diduga kaset-kaset tersebut dicuri oleh orang tak dikenal lalu diunggah ke internet tanpa sepengetahuannya.

Ariel dinyatakan bersalah lantaran tidak berupaya mencegah tersebarnya video syur tersebut.

Skandal video syur Ariel juga melibatkan dua rekan sesama selebriti yakni Luna Maya dan Cut Tari.

Pada 31 Januari 2011, Ariel divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, pada tahun 2012 Ariel diizinkan bebas bersyarat.

Ariel hanya menjalani hukuman 1 tahun 7 bulan karena mendapat remisi dan asimilasi.

2. Gisella Anastasia

Artis sekaligus penyanyi, Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Gisel hadir di PN Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian pada sidang dua terdakwa penyebar video asusilanya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. Tribunnews/Herudin
Artis sekaligus penyanyi, Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Gisel hadir di PN Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian pada sidang dua terdakwa penyebar video asusilanya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD. (Tribunnews/Herudin)

Selanjutnya ada aktris sekaligus penyanyi Gisella Anastasia.

Mantan istri Gading Marten ini terseret kasus pornografi setelah video syur lawasnya beredar di internet pada 6 November 2020.

Mulanya, Gisella Anastasia sempat menyangkal jika sosok dalam video syur berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.

Dilansir Tribunnews, Gisel akhirnya mengakui jika sosok dalam video syur itu adalah dirinya.

Sementara sang pemain pria dalam video tak lain adalah Micahel Yukinobu Defretes.

Kepada polisi, Gisel mengatakan video syur tersebut dibuat tahun 2017 di sebuah kamar hotel di Medan.

Sosok Micahel Yukinobu Defretes kala itu merupakan rekan kerjanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, aksi Gissel dan Nobu membuat video syur adalah untuk dokumentasi pribadi.

Tersebarnya video syur Gisel dan Nobu bermula dari transfer data melalui AirDrop.

Baca juga: POPULER Fakta Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina | Gading Jawab Kemungkinan Rujuk dengan Gisel

Baca juga: Putus dari Wijin, Gisel Ungkap Alasan Tulis Curahan Hati di IG, Akui Merasa Kehilangan

Bocornya video syur Gisel dn Nobu mulai menyebar luas melalui media sosial Twitter oleh oknum berinisial PP dn MN.

Pelaku penyebar video syur Gisell dan Nobu divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PP dan MN telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam kasus ini, Gisel dn Nobu berstatus sebagai korban.

3. Siskaee

Siskaeee, pelaku video syur di Bandara YIA.
Siskaeee, pelaku video syur di Bandara YIA. (Istimewa via Tribun Jogja, Kompas.com/Dani Julius)

Terakahir ada Selebtwit Siskaeee.

Siskaeee ditangkap oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 Desember 2021 lalu.

Ia diamakan wanita sebagai pelaku eksibisionis di Yogyakarta International Airport (Bandara YIA).

Aksi tak senonoh Siskaee viral setelah videonya beredar luas di media sosial.

Melansir KompasTV, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan ada tiga daerah yang sering digunakan Siskaeee untuk pengambilan rekaman video atau foto, yaitu Yogyakarta, Jakarta dan di Bali.

Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum seperti mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan.

Motif Siskaeee melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan.

Siskaeee melakukan hal itu sejak 2017.

Ia juga memiliki tujuh akun situs dewasa untuk mengelola dan mengungah video pornografi yang dibuatnya.

Atas perbuatannya, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Laksono Hari Wowiho/ Baharudin Al Farisi)(KompasTV/ Baitur Rohman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas