Dea OnlyFans Baru 10 Hari nge-Kost di Malang, Datang Diantar Ibunya
Dea OnlyFans ditangkap di sebuah rumah kos harian yang terletak di Jalan Candi Kidal Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Dea OnlyFans ternyata baru 10 hari nge-kost di lokasi tempat penangkapannya di Kota Malang, Jawa Timur.
TribunJatim.com mendapatkan informasi tersebut, dari seorang penjaga rumah kost yang ditempati oleh Dea OnlyFans.
"Dia (Dea OnlyFans) baru tinggal 10 hari di rumah kos ini. Dia booking kos sebulan dan langsung membayar uang kosnya sebesar Rp 2,5 juta," ujar pria penjaga rumah kos yang enggan disebutkan namanya tersebut, Jumat (25/3/2022).
Saat datang dan kos di tempat tersebut, Dea OnlyFans mengaku sebagai seorang mahasiswa.
Baca juga: Polisi Tak Menahan Dea Onlyfans Meski Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Hanya Wajib Lapor
Baca juga: Dea OnlyFans Ternyata Mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri di Semarang, Apa Kata Pihak Kampus Soal Itu?
"Waktu ke sini ya enggak curiga. Karena dia mengaku mahasiswa sambil menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) nya. Tapi saya lupa (perguruan tinggi mana), apalagi itu kan privacy," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat datang untuk tinggal di rumah kost itu, Dea OnlyFans membawa sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
"Dan saat datang itu, kalau tidak salah juga diantar mamanya," tambahnya.
Saat penangkapan itu terjadi, ia melihat sejumlah polisi tidak berseragam datang sambil membawa surat tugas.
"Mereka bawa surat tugas, ya saya enggak bisa apa-apa. Karena ada surat tugasnya itu, akhirnya ya diamankan," jujurnya.
Baca juga: Dea OnlyFans Sebut Uang Saku dari Ibunya Lebih Besar Ketimbang Penghasilan di OnlyFans
Dirinya juga menambahkan, saat hendak diamankan oleh polisi, Dea OnlyFans sedang tidur di kamarnya.
Dan dalam penangkapan itu, tidak ada orang lain yang diamankan. Hanya Dea OnlyFans dan sejumlah barang bukti seperti handphone dan laptop.
"Untuk baju dan kosmetiknya masih berada di dalam kamar. Sedangkan sepeda motornya, masih ada di parkiran depan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang konten kreator berinisial GAW atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Kota Malang pada Kamis (24/3/2022) sore.
Penangkapan tersebut dilakukan, karena Dea OnlyFans diduga telah menyebarkan dan melakukan penjualan konten pornografi di sosial media.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Dea OnlyFans ditangkap di sebuah rumah kos harian yang terletak di Jalan Candi Kidal Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Dea OnlyFans Ngekos di Malang, Tak Ngaku Sebagai Konten Kreator, Ada Sosok yang Mengantar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.