Saling Cabut Laporan, Ayu Ting Ting Bakal Ketemu Kartika Damayanti Besok, Ungkap Alasan Pilih Damai
Penyanyi Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti alias KD sudah saling cabut laporan dan bakal lakukan pertemuan besok.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Ayu Ting Ting sempat melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021.
Diketahui, pemilik akun tersebut bernama Kartika Damayanti alias KD.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting juga sempat menyambangi kediaman keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Usai pertemuan itu, pihak KD justru melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro Jawa Timur.
Lantaran sikap orang tua sang pedangdut dinilai kurang baik kepada keluarga KD.
Bahkan, pihak KD turut mengadukan orang tua Ayu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lantaran anak KD disebut mengalami trauma.
Baca juga: Ayu Ting Ting dan Keluarga KD Sama-sama Cabut Laporan, Pilih Jalan Kekeluargaan untuk Penyelesaian
Perseteruan kedua keluarga tersebut kini akhirnya menemui titik terang.
Pasalnya, baik dari pihak Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti bakal segera bertemu.
Pertemuan keduanya sudah dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu (27/3/2022), besok.
Keduanya pun sudah saling mencabut laporan yang sempat dilayangkan.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Sandy Arifin saat ditemui awak media.
"Insha Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama," kata Sandy Arifin, seperti diberitakan Kompas.com.
Disebutkan, Ayu kini pilih mencabut laporan karena kedua kuasa hukum sudah saling berkomunikasi.
Menurut Sandy, lantaran mendekati bulan Ramadhan sehingga Ayu memilih untuk berdamai.
"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kami sudah berkomunikasi. Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin.
Tanggapan Kuasa Hukum Kartika Damayanti
Masih dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum Kartika Damayanti, Pitra Romadoni turut membenarkan kliennya sudah mencabut aduan di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Langkah tersebut diambil setelah melakukan komunikasi dengan penasihat hukum.
Pun ia membenarkan pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan pihak Ayu Ting Ting.
“Kami hanya berkomunikasi dengan penasihat hukum, biar nanti kuasa hukum bicara nanti tidak etis saya mendahului rekan saya Sandy Arifin. Nanti antar-penasihat hukum,” kata Pitra Romadoni.
“Ya nanti kami lakukan (pertemuan) bersama,” tambah Pitra.
Saling Cabut Laporan
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dan sang haters, Kartika Damayanti, akhirnya berdamai.
Keduanya sudah saling mencabut laporan masing-masing di kepolisian.
Sandy Arifin memastikan kliennya sudah mencabut laporan di Polda Metro Jaya dan Polres Depok sejak Kamis (24/3/2022).
"Kemarin agendanya saya hadir sama Kak Ayu datang ke Polda untuk melakukan proses pencabutan laporan," kata Sandy Arifin kepada Kompas.com.
Sementara itu, pihak KD yang juga telah mencabut laporan di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, serta mencabut aduan di KPAI pada Jumat (25/3/2022).
Disampaikan Pitra, kini pihak KD hanya menginginkan perdamaian dan masalah bisa selesai.
“Kami membuat keputusan agar masalah ini dihentikan. Mengingat mau puasa juga biar enggak ada ganjalan,” kata Pitra Romadoni.
Baca juga: Ayu Ting Ting Sambangi Polda Metro Jaya, Selesaikan Masalah dengan Kartika Damayanti
Ayu Ting Ting Minta Doa
Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya didampingi Sandy Arifin pada Kamis (24/3/2022).
Diberitakan Tribunnews, Ayu Ting Ting dan Sandy Arifin tidak banyak berkomentar ketika tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sandy Arifin hanya mengatakan kedatangan mereka untuk menyelesaikan masalah Ayu Ting Ting dengan KD.
Bergegas masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting turut meminta doa.
“Doakan saja, ya,” tutur Ayu Ting Ting.
Simak berita lain terkait Ayu Ting Ting
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Revi C Rantung)