Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea Onlyfans Kapok Bikin Konten Onlyfans

Tersangka kasus konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengaku kapok membuat konten syur.

Editor: Erik S
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea Onlyfans Kapok Bikin Konten Onlyfans
Instagram @deaonlyfans
Tersangka kasus konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengaku kapok membuat konten syur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengaku kapok membuat konten syur.

Usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Dea mengaku kapok gegara konten pornografi tersebar di internet sehingga menjadi konsumsi publik.

Ia meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya akibat konten pornografi yang menjadi sorotan publik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada kepolisian karena sudah memberikan saya kesempatan dan saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana mana," kata Dea kepada wartawan usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Siap Kooperatif Jalani Wajib Lapor, Dea OnlyFans Akan Menetap di Jakarta

Dea juga mengaku akan bersikap kooperatif selama proses hukum kasus pornografi ini berjalan. Ia mengungkapkan akan berusaha tegar atas yang apa dialaminya saat ini

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan, pihaknya akan taat pada prosedur hukum yang berjalan.

Baca juga: Datang Ke Polda Metro Jaya, Dea Onlyfans Jalani Wajib Lapor Perdana

"Jadi seperti yang disampaikan oleh klien kami akan taat dan patuh terhadap setiap prosedur yang ada. Kita akan menghormati segala proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas