Kakak Kandung Dorce Gamalama Berharap Anak Angkat Adiknya Mau Diskusi Bahas Warisan
Sosok kaka kandung Dorce Gamalama, Elita muncul ditengah huru hara dan polemik harta warisan yang tak kunjung selesai.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok kakak kandung Dorce Gamalama, Elita muncul ditengah polemik harta warisan yang tak kunjung selesai.
Elita yang diwakili kuasa hukumnya, Husni Thamrin mengakui sebagai ahli waris karena sebagai kaka kandung dari Dorce Gamalama.
Akan tetapi, Elita tidak bisa mencari tahu isi surat wasiat Dorce Gamalama yang dikabarkan sudah dipegang oleh notaris.
"Kami sudah mencari tahu cuma hasilnya tidak ada. Alamatnya pun tidak ada. Kami tidak diberitahukan siapa notarisnya," kata Husni Thamrin dalam jumpa persnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Husni menambahkan, kliennya sudah berusaha membuka komunikasi dengan anak angkat Dorce, usai adiknya meninggal.
"Cuma mereka meminta menunggu panggilan dari notaris saja jika menanyakan seputar warisan," ucapnya.
Hal tersebut disayangkan Husni. Sebab, Elita berniat baik untuk mengakhiri polemik perebutan harta warisan Dorce yang menjadi konsumsi publik.
Baca juga: Sudah 40 Hari Dorce Gamalama Meninggal, sang Anak Angkat Masih Tak Menyangka: Rasanya Cepat
"Kami berharap anak angkat Dorce menerima kita untuk diskusi lah membahas wasiat, harta warisan, dan siapa ahli waris ini," jelasnya.
Husni menegaskan kalau kaka Dorce Gamalama, Elita tidak mau memperpanjang soal polemik perebutan warisan dengan anak angkat adiknya.
"Kalau diteruskan, sama saja kita tidak tahu hukum agama. Kalau diperpanjang tidak akan ada yang menangi, semuanya akan jelek. Makanya ayo kita diskusi," ujar Husni Thamrin.
Kesulitan komunikasi dengan anak angkat Dorce
Isi wasiat warisan Dorce Gamalama masih menjadi teka teki.
Pihak keluarga kandung Dorce Gamalama pun heran, kenapa persoalan warisan akan diungkap setelah 40 hari kepergian almarhum.
Pertanyaan itu disampaikan oleh kuasa hukum pihak keluarga kandung, Husny Tanjung.
Baca juga: Sempat Berpesan Tak Mau Ada Pengajian, Anak Angkat Dorce Gamalama Akhirnya Gelar 40 Harian
"Ya, yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa? Kalau bisa ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," kata Husny Thamrin di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, baru baru ini.
Menurutnya, tak seharusnya masalah warisan itu baru diungkap setelah 40 hari. Sebab tidak ada dasar hukum yang mengatur ketentuan tersebut.
"Kenapa harus menunggu 40 hari dan mengapa ada wasiat? Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang dan ingat wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya," tutur Husny Tanjung.
Sementara keponakan Dorce Gamalama, Mimi Hartanti tak mempersoalkan alasan pengacara mendiang tantenya.
Hal yang menjadi masalah yakni susahnya komunikasi antara keluarga kandung dengan anak-anak angkat Dorce Gamalama.
"Semua apa pun yang berhubungan dengan Mama (Dorce) mulai dari dokumen-dokumen penting dan semua aset Mama dipegang sama anak angkat terus mereka tidak ada komunikasi dengan kami," ungkap Mimi.
Sebelumnya, wasiat mendiang Dorce Gamalama akan diungkap kepada keluarga setelah 40 hari kepergiannya.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Dorce Gamalama, Amelia Mustika.
Baca juga: Pertanyakan Isi Wasiat Warisan, Keluarga Kandung Mengaku Sulit Komunikasi dengan Anak Angkat Dorce
Sebagai informasi, Dorce Gamalama meninggal dunia pada 16 Februari 2022.
Sebelum meninggal, Dorce sempat dirawat di rumah sakit dan didiagnosa Covid-19.