Abaikan Somasi, Pihak Tan Skin Ancam Laporkan Balik Mayang ke Polisi: Ini Sudah Keterlaluan Banget
Pihak skincare, Tan Skin akan melaporkan balik adik Vanessa Angel, Mayang ke polisi.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak skincare, Tan Skin akhirnya menanggapi surat somasi tertulis yang dilayangkan Mayang pada produknya tersebut.
Gil Gladys selaku marketing director sepertinya memilih untuk mengabaikan somasi dari Mayang.
Kepada awak media, Gil Gladys mengaku akan melaporkan balik Mayang ke polisi karena dinilai telah mencemarkan nama baik Tan Skin.
Ia awalnya mengatakan tak mau memperpanjang masalah dengan adik mendiang Vanessa Angel tersebut, lantaran memberikan review negatif mengenai produk Tan Skin.
Baca juga: Gara-gara Sebut Mayang Cantik dan Mempesona, Ageng Kiwi Dijodohkan dengan Adik Vanessa Angel
Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Mengaku Kulit Wajahnya Rusak Akibat Salah Beli Produk Kecantikan
Namun, karena pelaporan Mayang telah melebar dan merugikan Tan Skin, akhirnya pihaknya mantap akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Karena kita sudah cek ada pembelian atas saudari Mayang, awalnya saya pikir anak muda mungkin ngomongnya ceplas ceplos," kata Gil, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/4/2022).
"Tapi sekarang masalahnya makin panas, menurut saya ini sudah keterlaluan banget."
"Iktikad baik saya yang tadinya nggak mau memperpanjang, tapi menurut saya sekarang ini sudah keterlaluan banget, jadi saya juga terpaksa mengambil tindakan tegas," paparnya.
Gil Gladys juga mengaku terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran tak mau nama Tan Skin menjadi buruk di masyarakat.
"Saya merasa iktikad baik saya itu disalahartikan, saya takut atau saya lemah gitu," ucap Gil Gladys.
"Jadi, saya harus mengambil tindakan tegas karena saya nggak mau nama Tan Skin jadi jelek."
"Kok Tan Skin sudah dijelek-jelekin, udah dibilang suruh di-skip nggak bagus produknya. Sekarang malah disomasi dengan berbagai macam alasan lain." sambungnya.
Kendati demikian, Gil Gladys belum bisa membeberkan lebih lanjut mengenai laporan balik tersebut.
"Kita lapor balik aja. Aku belum bisa share. Pokoknya akan melaporkan balik kalau tuduhan-tuduhan yang dibuat pihak sana tidak berdasar," terang Gil.
"Semuanya akan kita laporkan balik. Kita akan bikin laporan polisi dalam Minggu ini," tambahnya.
Baca juga: Ditunjuk Doddy Sudrajat Bela Mayang, Farhat Abbas Salahkan Pihak Skincare, Ini Alasannya
Mayang Layangkan Somasi ke Pihak Skincare Tan Skin
Sebelumnya Mayang telah melayangkan somasi kepada salah satu produk kecantikan inisial T setelah data pribadinya diunggah tanpa izinnya.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (2/4/2022), Mayang didampingi Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya melayangkan somasi tersebut.
Dalam jumpa pers, Farhat Abbas mengatakan kliennya itu merasa dirugikan akibat tindakan dari pihak Tan Skin.
"Kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana kita akan lihat perkembangannya dengan jawaban-jawaban apa yang akan mereka lakukan," kata Farhat Abbas.
"Terkait dengan hal yang menimpa atau merugikan klien kami, Mayang," sambungnya.
Farhat menegaskan surat somasi itu telah dikirim pada Sabtu (2/4/2022).
Saat ini, Mayang dan Farhat Abbas pun tengah menunggu itikad baik dari pihak skincare tersebut.
"Iya, hari ini sudah dikirim somasinya, copy-nya ada di sini," ucap Farhat.
"Kita memberi waktu kepada mereka untuk melakukan permohonan maaf kepada Mayang agar direhabilitasi kembali nama Mayang."
"Yang menyinggung persoalan Mayang maupun keluarga pak Doddy Sudrajat," paparnya.
Diketahui Mayang sempat membuat review produk Tan Skin.
Ia mengutarakan kekecewaan lantaran wajahnya mengalami breakout setelah menggunakan produk tersebut
Merasa tak terima, pihak produk kecantikan itu lantas mengunggah data pribadi Mayang selaku pembeli.
Data-data pribadi yang diunggah pihak Tan Skin meliputi nama lengkap, jenis barang, hingga waktu pembelian.
"Intinya, bahwa produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," jelas Farhat Abbas.
"Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli, dan waktu pembelian," sambungnya.
Dalam surat somasi tersebut, Farhat menilai pihak Tan Skin diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal UU ITE," tuturnya.
Baca juga: Curhat Alami Breakout Usai Pakai Skincare T, Mayang Beri Pesan: Lebih Hati-hati Memilih Skincare
Baca juga: Merasa Dirugikan, Mayang, Adik Vanessa Angel Somasi Produk Kecantikan T
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)