Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mawar AFI Sebut Mantan Suami Jadi Saksi Meringankan

Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh Marganda Hutagalung atas tuduhan pencemaran nama baik. Marganda adalah kuasa hukum Steno, mantan suami Mawar.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mawar AFI Sebut Mantan Suami Jadi Saksi Meringankan
Kolase
Mawar AFI dan Steno Ricardo, mantan suaminya. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh Marganda Hutagalung atas tuduhan pencemaran nama baik.

Marganda sendiri adalah kuasa hukum Steno Ricardo, mantan suami Mawar AFI.

Terkait laporan tersebut, Mawar AFI sempat berkomunikasi dengan Steno Ricardo.

Dari obrolan tersebut, Mawar AFI menyebut Steno Ricardo mengaku siap menjadi saksi yang meringankan.

"Oh iya, jelas, saya tanya (soal kasus pencemaran nama baik)," kata Mawar AFI saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Dituduh Cemarkan Nama Baik, Mawar AFI Sampaikan Klarifikasi

"Beliau bilang, 'ya kita jalani saja prosesnya', dan dia pun menjadi saksi, katanya sih yang meringankan saya, katanya," ucap Mawar AFI melanjutkannya.

Kuasa hukum Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan bahwa tidak ada satu pun dari Mawar AFI untuk mencemarkan nama baik Marganda.

Berita Rekomendasi

"Tadi sudah diklarifikasi semua bahwa memang tidak ada maksud atau kesengajaan untuk mencemarkan nama baik orang atau menyinggung," kata Zakir Rasyidin.

Menurut Zakir Rasyidin, unggahan Instagram Mawar AFI yang dianggap mencemarkan nama baik itu hanya sebuah ekspresi dari kliennya untuk menceritakan tentang apa yang dialami.

"Ini lebih kepada ekspresi saja, secara spontanitas. Dia sampaikan apa yang dia rasakan. Itu saja. Kalau mencemarkan atau sengaja, saya kira enggak ya. Tadi juga sudah kasih bukti-bukti," tutur Zakir Rasyidin.

Diberitakan sebelumnya, Mawar AFI dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Ibu tiga anak itu diduga mencemarkan nama baik setelah menyebut Marganda mengarang bukti perselingkuhan.

Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa Steno Ricardo untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas