Polisi Bongkar Ada Komedian yang Beli Langsung Konten Syur Dea Onlyfans, Inisialnya M, Siapa Dia?
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut komedian yang membeli konten porno Dea Onlyfans.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru kasus pornografi Dea Onlyfans mulai mengarah pada penjualan dan sosok pembeli konten syur tersebut.
Update terbaru kasus Dea Onlyfans, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita akun Google Drive wanita yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti.
Baca juga: Sang Pacar Disebut Tak Nikmati Keuntungan Konten Asusila Dea Onlyfans, Siapa DRZ ? Ini Sosoknya
Baca juga: Rampung Jalani Pemeriksaan Tersangka, Dea Onlyfans Tegaskan Tak Ada Bagi Hasil Garap Konten Porno
Usai mendalami penyitaan barang bukti itu, polisi menyebut ada komedian kawakan yang membeli foto dan video syur milik Dea Onlyfans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut komedian yang membeli konten porno Dea Onlyfans berinisial M.
"Setelah didalami, didapat satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M. M membeli video tersebut," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Auliansyah menambahkan bahwa infofrmasi ini didapat langsung dari Dea OnlyFans saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Disebutkan, M pernah bertemu langsung dengan Dea untuk bertransaksi dalam penjualan konten porno itu.
Komedian itu diketahui membeli langsung foto dan video syur tersebut kepada Dea OnlyFans.
"Beli langsung dari Dea," imbuh Auliansyah.
Dalam Google Drive milik Dea Onlyfans, terdapat a puluhan video dan foto yang dibeli M. Semua konten itu memperlihatkan foto dan video Dea OnlyFans yang bermuatan asusila.
"Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar gambar tanpa busana," kata Auliansyah.
Seperti diketahui, Dea OnlyFans menjadi tersangka kasus konten pornografi usai ditangkap di Malang pada 23 Maret 2022 lalu. Meski tidak, penyidik mewajibkan Dea untuk buat wajib lapor sepekan dua kali yakni di hari Senin dan Kamis.
Kepada penyidik, Dea mengaku sudah getol membuat konten asusila itu sejak 2020. Dari hasil penjualan konten tersebut, Dea OnlyFans meraup keuntungan sampai Rp 20 juta setiap bulannya.
Ada 76 Video Asusila di Google Drive Milik Dea Onlyfans
Polda Metro Jaya membeberkan isi Google Drive milik Dea 'OnlyFans'.
Wanita yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi itu rupanya memiliki puluhan video syur yang dijual di Onlyfans.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terdapat puluhan konten foto dan video porno yang tersimpan di Google Drive milik Dea.
"Kami sudah menyita Google Drive yang bersangkutan. Kami temukan ada 76 video ditambah gambar-gambar tanpa busana," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Auliansyah menambahkan, konten-konten syur itu sengaja disimpan Dea di Google Drive untuk dijual ke situs OnlyFans.
Kini, polisi tengah mendalami siapa saja yang membeli konten Dea yang diunggah ke Onlyfans.
"Kita selidiki siapa-siapa saja yang terlibat dan terbukti membeli konten tersebut. Masih didalami penyidik," tambah Auliansyah.
Sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita akun Google Drive milik Dea 'OnlyFans'.
Penyitaan itu dilakukan untuk mendalami apakah ada lawan main Dea yang berbeda selain pacarnya yang viral di media sosial.
"Nanti kita lihat saat ini video yang tersebar ini baru yang sama pacarnya ini. Jadi kita baru saja menyita Google Drive Dea, nanti kita analisis nanti dengan siapa saja Dea melakukan kegiatan itu," ujar Auliansyah.
Polisi juga telah memeriksa pacar Dea yakni Dicky Reno Zulpratomo pada Jumat (1/4/2022) kemarin.
Dalam pemeriksaan tersebut Dicky mengaku tidak mengetahui jika adegan intim bersama Dea bakal diunggah dan dijual di OnlyFans.
"Kalau dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menemukan atau menentukan dia atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Auliansyah.
Menurut Auliansyah, saksi Dicky mengetahui adegan mesumnya direkam oleh Dea 'OnlyFans'.
Namun Dicky mengaku tidak mengetahui saat video pornografi itu dijual Dea ke situs OnlyFans.
"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa menerapkan, belum bisa kita tetapkan tersangka yang bersangkutan dan kalau kita masukan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," pungkas Auliansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.