Rieta Amilia Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Sejak 22 Maret
Kabar Rieta Amilia gugat cerai suaminya dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amalia dikabarkan menggugat cerai suaminya, Basuki Widjaja.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.
"Iya (gugatan) itu ada," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Taslimah menambahkan bila gugatan cerai tersebut diajukan oleh Rieta Amalia pada 22 Maret 2022.
Namun gugatan cerai tersebut terdaftar di PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2021.
Baca juga: PA Jakarta Selatan Belum Tetapkan Jadwal Sidang Perceraian Rieta Amilia dan Suaminya
Adapun Mama Rieta biasa disapa mendaftarkan gugatan tersebut melalui tim kuasa hukumnya.
"Lewat kuasa hukum mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah.
Kendati demikian, Taslimah belum bisa berbicara lebih jauh terkait gugatan cerai ibu mertua Raffi Ahmad ini.
Terlebih ia belum mengetahui kapan sidang perdana akan dilangsungkan.
"Proses persidangannya kami belum bisa sampaikan karena masih dalam tahap penetapan majelis hakimnya," tuturnya.
Untuk diketahui, Rieta Amalia pernah menikah dengan Gideon Tengker pada 1985 dan dianugerahi tiga anak bernama Rio Tengker, Nagita Slavina, dan Alsi Mega Marsha Tengker.
Namun pernikahan keduanya harus kandas pada 2014 silam.
Kemudian pada 2017, Rieta Amilia kembali menikah dengan Basuki Widjaja Kusuma.