Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terseret Kasus Dea OnlyFans, Komedian M Ternyata Marshel Widianto, Siap Penuhi Panggilan Polisi

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah mengonfirmasi komedian M yang membeli video Dea OnlyFans adalah Marshel Widianto.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Terseret Kasus Dea OnlyFans, Komedian M Ternyata Marshel Widianto, Siap Penuhi Panggilan Polisi
istimewa
Marshel Widianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah mengonfirmasi komedian M yang membeli video Dea OnlyFans adalah Marshel Widianto.

Machi Ahmad yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Marshel Widianto, membenarkan adanya surat panggilan ke kliennya itu.

Ia pun memastikan bahwa besok Marshel akan memenuhi panggilan polisi terkait dugaan transaksi pembelian video milik Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi.

"Iya akan dipanggil suratnya juga sudah kita terima, per hari ini sudah kami terima suratnya," ucap Machi Ahmad saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Kuat Bertahan dari Keadaan Terburuk, Marshel Widianto Belajar dari Laura Anna

"Ini panggilan pertama dan kami pastikan akan hadir," terangnya.

Machi menuturkan bahwa Marshel akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan sekira pukul 10.00 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Saya akan dampingi besok pemanggilan jam 10 pagi," terang Machi.

"Besok sebagai warga negara yang baik dan didampingi kuasa hukum tentunya Marshel akan hadir untuk memenuhi pemeriksaan," jelasnya.

Nama Marshel ikut terseret kasus Dea OnlyFans karena diduga membeli sekira 76 video dari Dea langsung.

Marshel diduga membeli video-video tersebut lewat platform Google Drive. Fakta tersebut didapati dari pengembangan kasus yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Kemungkinan jadi tersangka

Dari hasil pemeriksaan terhadap Dea Onlyfans, diketahui bahwa ada banyak yang membeli konten porno dalam bentuk video dan foto darinya.

Satu di antaranya adalah seorang komedian kondang. Inisialnya M.

"Ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli. Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (5/4/2022). 

Baca juga: Maell Lee Disangka Komedian Pembeli Konten Dea OnlyFans, Ibunya Langsung WA: M Itu Kau?

Polisi bakal memanggil komedian M sebaga saksi untuk dimintai keterangan.

Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Dari situ akan dilihat apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti kami lihat apa yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti kami panggil menjadi saksi. Sementara kami panggil sebagai saksi baru kami bisa mengutarakan status yang bersangkutan, atau bisa ditingkatkan tersangka,” lanjut Auliansyah.

Diketahui penyelidikan kasus dugaan pornografi yang menyeret Dea OnlyFans masih berlangsung.

Menurut Aulia, para penyidik telah memeriksa google drive Dea OnlyFans.

Dari sana ditemukan  76 video serta banyak gambar orang tak berbusana.

"Nah dari analisa google drive tersebut dan hasil pemeriksaan Saudari D, kami mendapat keterangan dari yang bersangkutan video itu ada yang membeli," tutur Auliansyah.

"Jadi sebenarnya awal mula kami mendapat informasi tersebut bukan kami melihat dari akun atau website OnlyFans tapi sudah beredar di Indonesia,” lanjut Auliansyah Lubis.

Dea OnlyFans menjalani pemeriksaan tambahan selama empat jam.

Dari pengakuan kuasa hukum Dea, Syarifuddin Abdillah, kliennya dicecar belasan pertanyaan.

“Prosedur yang berlaku dan kami ikutin terus, jadi enggak hanya sekadar wajib lapor tapi kebetulan ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan dan alhamdulilah sudah kelar,” kata Syarifuddin Abdillah.

Dea OnlyFans
Dea OnlyFans (Instagram @deaonlyfans)

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Maret 2022.

Kendati menyandang status sebagai tersangka, Dea OnlyFans tak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Dea tidak ditahan karena permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta Dea yang masih menjadi seorang mahasiswa.

Dea ditetapkan menjadi tersangka lantaran unggahan kontennya di situs OnlyFans diduga melanggar hukum sesuai Undang-Undang Pornografi.

Baca juga: Pacar Dea Tak Nikmati Hasil Penjualan Konten Asusila yang Diperjualbelikan di Onlyfans

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi sebut komedian M kenal langsung Dea Onlyfans

Polisi mengatakan komedian berinsial M yang turut membeli video pornografi mengenal secara langsung sosok Dea OnlyFans.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Iya, dia kenal," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Bahkan komedian berinisial M ini pun membeli video dan gambar pornografi tersebut langsung kepada Dea tanpa adanya perantara orang ketiga.

Sehingga komedian M tersebut memang mengenal Dea.

Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya.
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

"Sementara keterangan beli langsung ke Dea," ucap Auliansyah.

Auliansyah menyebut sang komedian membeli 76 video syur dan beberapa gambar tanpa busana yang berada dalam satu Google Drive.

Namun, belum diketahui pasti berapa harga yang dikeluarkan oleh komedian M untuk membeli konten pornografi tersebut.

"Harga adalah," kata Auliansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas