Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dea OnlyFans Terbuka Bicara Masalah Pribadi, Marshel Widianto Jadi Pendengar yang Baik

Marshel Widianto dikonfirmasi sebagai Komedian M yang membeli video asusila dari Dea OnlyFans. Mereka ternyata berteman.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dea OnlyFans Terbuka Bicara Masalah Pribadi, Marshel Widianto Jadi Pendengar yang Baik
Kolase Instagram @marshel_widianto, @deaonlyfans21
Kolase Instagram @marshel_widianto, @deaonlyfans21 

TRIBUNNEWS.COM - Komika Marshel Widianto sudah memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kepada awak media, ia menceritakan awal mula bisa membeli satu Google Drive berisi 76 video asusila serta sejumlah foto tanpa busana milik tersangka Dea OnlyFans.

Marshel mengenal sosok Dea setelah ia menjadi bintang tamu sebuah siniar atau podcast YouTube.

Karena menilai pembicaraan dalam siniar itu menarik untuk dijadikan materi stand up comedy, Marshel pun mencari tahu nomor telepon Dea untuk menggali lebih dalam.

Mereka pun berteman bahkan Dea bisa berbicara lebih terbuka tentang masalah pribadi kepada Marshel.

Baca juga: Bayar Rp1,5 Juta untuk Akses Konten Porno Dea OnlyFans, Aturan Apa yang Dilanggar Marshel Widianto?

Marshel menyebut Dea sempat mengalami masalah hujatan warganet.

Yang ia lakukan adalah berupaya menjadi pendengar yang baik.

Marshel Widianto dan Dea OnlyFans
Marshel Widianto dan Dea OnlyFans (Instagram @marshel_widianto/@deaonlyfans)
Berita Rekomendasi

"Karena memang sejujurnya, waktu itu dia (sedang) lemah banget. Sebagai teman yang baru, gue cuma pengin menyemangati saja dan bahkan dia sampai ada momen pengin bunuh diri," ujar Marshel saat ditemui di Polda Metro Jaya usai jalani pemeriksaan, Kamis (7/4/2022).

Setelah momen ini, Marshel kemudian bertanya soal penjualan konten Dea melalui OnlyFans dan kemudian berniat untuk membantunya.

Baca juga: Momen Marshel Widianto Datangi Polda Metro, Tetap Kalem dan Lontarkan Dark Jokes Bernada Umpatan

"Gue tahu banget, ketika akhirnya wanita menjalani itu, otomatis ekonomi permasalahannya," ujar Marshel melanjutkan.

Dengan menyimpulkan ini permasalahan ekonomi, Marshel terpikir untuk memberi bantuan uang kepada Dea.

Namun kemudian Marshel mengkhawatirkan Dea tersinggung atas pemberiannya.

"Ya karena memang gue penasaran juga, akhirnya gue tukar konten. Kalau gue kasih uang doang, takutnya dia tersinggung. Akhirnya dia kasih gue konten, gue kasih dia uang," ujar Marshel Widianto.

Pria kelahiran Mei 1996 itu berujar, dia sengaja tidak membeli konten asusila Dea melalui OnlyFans karena mengkhawatirkan besarnya potongan harga.

"Kenapa tidak melalui OnlyFans? Karena, mungkin pemikiran gue adalah ketika gue kasih OnlyFans, ada yang namanya potongan harga. Jadi, akhirnya gue kasih dia langsung untuk membantu," kata Marshel Widianto.

Marshel pun mengungkapkan, ia mengeluarkan uang senilai Rp 1,4 atau Rp 1,5 juta untuk membeli konten asusila Dea OnlyFans.

Setelah pembayaran dilakukan, Marshel mendapatkan tautan Google Drive dari Dea OnlyFans yang berisi 76 video asusila beserta sejumlah foto tanpa busana.

"Belinya waktu itu sekitar Rp 1,4 juta sampai Rp 1,5 juta. Itu satu Google Drive," ungkap Marshel.

Marshel berujar dia hanya satu kali mengakses Google Drive tersebut karena tautan itu memerlukan kata sandi dan hanya bisa diakses satu kali.

Marshel mengklaim juga tak melakukan pengunduhan puluhan video yang telah ia beli tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Baca juga: Usai 4 Jam Diperiksa Polisi, Marshel Widianto: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan Ini

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang masih seorang mahasiswa. Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas