Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kapten Vincent Diperiksa selama 15 Jam, Dicecar soal Indra Kenz hingga Kasus Binomo

Kapten Vincent Raditya terseret kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz, sempat diperiksa selama 15 jam.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kapten Vincent Diperiksa selama 15 Jam, Dicecar soal Indra Kenz hingga Kasus Binomo
Kolase Tribunnews/ Instagram @vincentraditya
Kapten Vincent Raditya terseret kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz, sempat diperiksa selama 15 jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapten Vincent Raditya terseret dalam kasus Binomo.

Ia sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Informasi ini dibenarkan Kasubbid II Dittideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara.

Candra mengungkapkan, Kapten Vincent Raditya dicecar sebanyak 40 pertanyaan.

Bahkan, mantan pilot itu diperiksa selama 15 jam hingga pukul 01.00 WIB, Kamis (7/4/2022).

"Kemarin dia diperiksa itu dari jam 10.00 WIB sampai jam 01.00 WIB."

Baca juga: Tak Membantah Terseret Investasi Bodong DNA Pro, Rizky Billar Pasrah, Sebut Cobaan

Kapten Vincent Raditya diperiksa terkait kasus Binomo, Rabu (6/4/2022) di Bareskrim Polri.
Kapten Vincent Raditya diperiksa terkait kasus Binomo, Rabu (6/4/2022) di Bareskrim Polri. (Capture Youtube)

"Kurang lebih 40-an pertanyaan," kata Candra dikutip dari YouTube Insert Trans TV, Jumat (8/4/2022).

BERITA TERKAIT

Penyidik mempertanyakan terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Diduga, Kapten Vincent memiliki keterlibatan dalam kasus judi online berkedok trading.

Pada kasus ini, Kapten Vincent didapati pernah mempromosikan aplikasi Binomo.

Selain itu, ia juga pernah membuat sebuah video bersama Indra Kenz (IK).

"Semua kita tanyakan, terkait hubungan dengan IK, Binomo, dengan apapun itu," tuturnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Indra Kenz Terkait Kasus Judi Online Binomo

Baca juga: Polisi Akui Tak Bisa Menangkap Pemilik Binomo di Luar Negeri: Orang Asing, Bukan Kewenangan Kami

Meski begitu, Candra membantah Kapten Vincent diperiksa terkais kasus aplikasi trading ilegal lainnya.

Selain kasus Binomo, Kapten Vincent juga terseret dalam dugaan kasus investasi bodong, Oxtrade.

Ia sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menjadi affiliator.

"Oh nggak (kasus Oxtrade)," tandas Candra.

Kapten Vincent pun saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Binomo.

Pihak penyidik belum menemukan adanya aliran dana dari para tersangka ke Kapten Vincent.

Rizky Billar Pasrah Terseret Investasi Bodong DNA Pro

Beberapa nama publik figur Tanah Air turut terseret dalam berbagai kasus aplikasi trading ilegal.

Satu di antaranya adalah aktor Rizky Billar, yang kini kembali disangkutpautkan dengan kasus DNA Pro.

Ketika ditemui, suami Lesti Kejora itu akhirnya buka suara mengenai kasus tersebut.

Billar lantas memilih untuk tetap menjalani kehidupan dan aktivitas seperti biasa.

Ia bahkan tak mengeluh dan selalu bersyukur masih diberi kenikmatan hingga saat ini.

Baca juga: Brian Edgar Digaji Ribuan Dollar Per Bulan Dari Rekrut Affiliator dan Dengar Komplain Member Binomo

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Binomo, Perannya Diduga Admin Indra Kenz

Selain itu, aktor asal Medan itu pasrah menghadapi cobaan yang diberikan untuknya dan istri.

"Pokoknya kita menjalaninya dengan baik, terus jangan ngeluh, tetep bersyukur."

"Selalu percaya setiap cobaan tidak mungkin melampaui batas kemampuan kita," terang Billar dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (7/4/2022).

Lantas, Billar mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh penyidik dari kepolisian.

Sebagai warga negara yang baik, ia berjanji memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.

"Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan," ujar Billar.

"Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya."

"Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," tambahnya.

Diketahui pada kasus ini, sang aktor diduga menerima aliran dana dari orang dibalik DNA Pro.

Beberapa waktu lalu, Billar menerima pemberian uang tunai berkisar senilai Rp 1 miliar.

Ini merupakan yang kedua kalinya ia disangkutpautkan dengan trading ilegal.

Sebelumnya, Billar dan Lesti sempat terseret kasus serupa dengan tersangka Doni Salmanan.

Pasangan ini pernah menerima amplop dari Doni Salmanan saat menggelar resepsi pernikahan.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Kapten Vincent Raditya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas