Cerai dari Doddy Sudrajat, Puput Ucap Syukur
Doddy Sudrajat dan Puput, resmi bercerai secara verstek pada Senin (11/4/2022). Demikian keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Doddy Sudrajat dan Puput, resmi bercerai secara verstek pada Senin (11/4/2022).
Demikian keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Mengetahui hal itu, Puput mengaku lega.
Baca juga: Tuntutan Nafkah Rp 10 Juta Puput Ditolak Hakim, Doddy Sudrajat Disebut Tak Punya Pekerjaan
"Iya, alhamdulillah, aku sudah dikasih kabar sama lawyer aku, via telepon, kalau sudah selesai, sudah ketuk palu," kata Puput saat dihubungi wartawan, Senin.
Puput mengaku lega lantaran gugatannya dikabulkan dan hak asuh anak jatuh ke tangannya.
"Aku sudah plong banget, hak asuh anak juga jatuh ke tangan aku. Sudah, bersyukur sudah, apa yang aku mau sudah terjadi," lanjut Puput.
Diketahui, selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Puput.
Pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.
Namun, permintaan tersebut ditolak dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.
"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu hak Doddy sebagai biaya anak dari orangtua ya, apa lagi bapak. Kita mintakan juga dalam gugatan kita," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, saat ditemui di PA Jakarta Pusat pada Senin.
"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.
Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.
Dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy Sudrajat selalu berhalangan untuk hadir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.