Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Tak Hadir Sidang Cerai
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Senin (11/4/2022).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Senin (11/4/2022).
Sidang hari ini beragendakan pembacaan gugatan cerai yang dilayangkan oleh pengugat, Olla Ramlan setelah dalam sidang perdana yaitu mediasi dinyatakan gagal dan proses sidang dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Baca juga: Alasan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Masih Mesra dan Ingin Cerai Baik-baik, Cemaskan Jejak Digital
Baca juga: Kata Olla Ramlan Tentang Kemungkinan Rujuk dengan Aufar Hutapea
"Seperti yang disampaikan minggu lalu, mediasi itu gagal. Makanya kita lanjut ke dalam proses persidangan, yaitu hari ini," kata kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Namun, Olla Ramlan dan Aufar kompak tak hadir dalam sidang keduanya hari ini karena kesibukkan.
Mengingat Olla Ramlan adalah seorang publik figur dan pengusaha begitupun Aufar Hutapea.
"Nggak (engga hadir), karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir, namun kita sebagai kuasa hukum dapat hadir," ucap Maruli.
"Engga hadir, sudah diwakilkan kepada penasihat hukum," ujar kuasa hukum Aufar Hutapea, Jonathan Tampubolon.
Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.
Baca juga: Masih Rangkul hingga Cium Pipi Olla Ramlan, Aufar Hutapea Ingin Pertahankan Rumah Tangga
Baca juga: Aufar Hutapea Rangkul Mesra Istri di Sidang Mediasi Perceraian, Mata Olla Ramlan Sembab dan Bengkak
Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online.
Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.