Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DJ Una Dijanjikan Mobil dan Hadiah Bombastis Lainnya hingga Teperdaya Ikut Trading DNA Pro

Namun, janji tersebut menurut kuasa hukum DJ Una, hanya tipu daya DNA Pro untuk meraih keuntungan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in DJ Una Dijanjikan Mobil dan Hadiah Bombastis Lainnya hingga Teperdaya Ikut Trading DNA Pro
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una nyatanya sempat dijanjikan oleh pihak DNA Pro untuk meraih keuntungan besar berupa mobil.

Tidak hanya itu beberapa hadiah fantastis juga dijanjikan kepada pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin itu.

Hal tersebut ditawarkan kepadanya apabila mantan istri Irsan Ramadhan mau berinvestasi dalam DNA Pro.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan DJ Una Jadi Korban, Bukan Afiliator 

"Waktu itu dijanjikan sama DNA Pro akan mendapatkan keuntungan yang fantastis, waktu tdk disampaikan nilainya," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022).

kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Tapi dinjanjikan akan mendapat mobil brio mobil crv kalau bisa investasi disana," sambungnya.

Baca juga: DJ Una Terbuai DNA Pro, Ajak Keluarga Taruh Uang, Total Miliaran, Pengacara: Dia Korban Bujuk Rayu

Hadiah lainnya menurut Yafet, dijanjikan kepada DJ Una apabila dirinya dapat bergabung untuk berinvestasi dalam DNA Pro.

Berita Rekomendasi

"Dia dijanjikan inevatasi, kalau you invetasi disaya saya kasih mobil jadi bukan promosi atau brand ambasador atau afiliotor karena dia invest," tutur Yafet.

Adapun awalnya, DJ Una sempat dirayu dan dijanjikan beberapa hadiah besar yang akan dimenangkan olehnya.

Namun, janji tersebut menurut sang kuasa hukum hanya tipu daya DNA Pro untuk meraih keuntungan.

"Jadi ini buruk, rayu tipu muslihat yang luar biasa yang dilakukan oleh Hoki Irjana dan PT DNA Pro akademi mereka memberi janji-janji yang bombastis bahwa dengan mengikut investasi ini akan mendapatkan tingkat keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Tapi faktanya tidak terjadi," pungkas Yafet Rissy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas