Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DJ Una Harap Total Kerugian di Robot Trading DNA Pro Dikembalikan 

DJ Una mengklaim mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat berinvestasi di DNA Pro yang saat ini disebut ilegal. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in DJ Una Harap Total Kerugian di Robot Trading DNA Pro Dikembalikan 
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang sinetron dan DJ Putri Una terlihat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una mengklaim menjadi korban dalam robot trading DNA Pro

Ia mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat berinvestasi dalam DNA Pro yang saat ini disebut ilegal. 

Nominal tersebut belum ditambah dengan korban lain yakni keluarga dan teman-temannya. 

Baca juga: DJ Una Terbuai DNA Pro, Ajak Keluarga Taruh Uang, Total Miliaran, Pengacara: Dia Korban Bujuk Rayu

"Sebagaimana saya jelaskan bahwa total investasi yang diberikan oleh Dj Una dan keluarga juga teman-temannya Rp 1,3 milliar," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022). 

kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kemudian selama masa Juli - Desember 2021 berhasil ditarik kembali sejumlah 623 juta tapi kemudian januari 2021 sisa dana kurang lebih 700an juta hilang gak bisa ditarik lagi, itu persoalannya," imbuhnya. 

Atas kejadian tersebut DJ Una dan korban lainnya berharap uang kerugian tersebut dapat segera dikembalikan.

Baca juga: Dijanjikan Dapat Mobil, DJ Una Mau Jadi Member DNA Pro

Berita Rekomendasi

"Terutama korban seluruhnya bisa dikembalikan seluruh uangnya karena sangat menjadi harapan bagi para korban termasuk DJ Una keluarga dan teman-temannya," tegas Yafet. 

Pihaknya juga telah menyerahkan semua perkara itu ke Bareskrim Polri hari ini. 

"Jadi saya akan yakin akan dijawab dengan tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkas Yafet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas