Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Tegaskan DJ Una Jadi Korban, Bukan Afiliator 

DJ Una namanya ikut terseret kasus DNA Pro. Ia disebut sempat mempromosikan robot trading ilegal tersebut.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Tegaskan DJ Una Jadi Korban, Bukan Afiliator 
Instagram
DJ Una 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una namanya ikut terseret akibat dugaan investasi robot trading DNA Pro

Bahkan pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin itu diduga menjadi afiliator dalam aplikasi robot trading tersebut. 

Atas dugaan itu, kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy membeberkan tugas dan keuntungan seorang afiliator. sedangkan DJ Una tidak termasuk dalam kategori tersebut dan murni sebagai korban. 

Baca juga: DJ Una Terbuai DNA Pro, Ajak Keluarga Taruh Uang, Total Miliaran, Pengacara: Dia Korban Bujuk Rayu

"Afiliator itu oranglain invest dana untung rugi, afiliator tetap untung itu afiliator," kata Yefet di Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022). 

"Mbak Una bukan afiliator, dia korban, dananya, teman-teman nya dan keluarganya tidak bisa ditarik," sambungnya. 

Lebih lanjut, DJ Una melalui kuasa hukumnya memgklaim dalam kasus ini bukan sebagai brand ambasador dalam robot trading DNA Pro. 

Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan bahwa kliennya bukanlah sebagai affiliator DNA Pro. Sebaliknya, dia merupakan pihak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan bahwa kliennya bukanlah sebagai affiliator DNA Pro. Sebaliknya, dia merupakan pihak yang menjadi korban dalam kasus tersebut. (Ist)
Berita Rekomendasi

Walaupun kala itu dirinya mendapat undangan untuk menghadiri gala dinner yang diadakan DNA Pro. Namun saat itu ia hanya bekerja sebagai DJ profesional. 

"Jadi bukan afiliator dan bukan brand ambasador," tegas Yafet. 

"Karena pada saat memenuhi undangan DNA Pro hanya sebagai seorang DJ profesional sebagai seniman dan itu ada bayarannya dam bukan brandambasador. Jadi murni korban," sambung Yafet Rissy. 

Kendati demikian, DJ Una siap untuk kooperatif apabila dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.

Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Program Padat Karya Tunai di Cirebon

"Iya kita pasti datang, kita sudah bicara dengan DJ Una untuk kooperatif terhadap panggilan Bareskrim," pungkas Yafet. 

Untuk diketahui, nama DJ Una sendiri ikut terseret kasus robot trading DNA Pro.  

DJ Una dikabarkan menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro karena kabarnya, ia sempat mempromosikan robot trading itu di media sosialnya.  

Namun, DJ Una menepis dugaan tersebut, sebab dirinya bahkan menjadi korban dalam robot trading tersebut.  

Ia mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 700 juta. Una kala itu terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas