Ivan Gunawan Hari Ini Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Janji Datang Usai Syuting
Ivan Gunawan Kamis (14/4/2022) hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan Kamis (14/4/2022) hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Nama Igun (sapaan Ivan Gunawan) menjalani salah satu artis Tanah Air yang menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selain Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Una.
Kabar pemeriksaan tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Oidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca juga: Ivan Gunawan Diperiksa soal DNA Pro Siang Ini, Tegaskan Siap Kembalikan yang Pernah Diterima
Baca juga: Ivan Gunawan dan Rizky Billar Siap Diperiksa, DJ Una Berbalik Laporkan Bos DNA Pro
"Ivan (menjalani pemeriksaan sebagai saksi) hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidekus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Selain itu, sang kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin memastikan jika sang klien bakal bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan.
“Klien kami, Mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan. Insya Allah akan hadir,” ucap Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
“Kalau Kak Igun besok, Insya Allah akan hadir setelah acara beliau syuting,” tutur Sandy Arifin.
Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.
Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Adapun Ivan Gunawa diperiksa atas dugaan telah mempromosikan DNA Pro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.