Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lima Figur Publik Bakal Diperiksa Polisi Berkait DNA Pro

Pihak berwajib belum bisa membeberkan identitas figur publik yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan berkait DNA Pro.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lima Figur Publik Bakal Diperiksa Polisi Berkait DNA Pro
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko 

TRIBUNNEWS.COM - kasus robot trading ilegal DNA Pro menyeret beberapa nama publik figur.

Penyidik Bareskrim Polri berencana memanggil sejumlah figur publik yang dimaksud untuk menjalani pemeriksaan.

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Diduga Ikut Promosikan DNA Pro, Penyanyi Rossa Bakal Diperiksa Polisi

Baca juga: Musisi Yosi Project Pop Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Robot Trading Ilegal DNA Pro

Gatot menjelaskan seharusnya pada hari ini penyanyi berinisial R diperiksa penyidik.

Namun, pemeriksaan terhadap penyanyi R dijadwalkan ulang.

"Pekan ini ada pulik figur yang akan dimintai keterangan, termasuk ada nama yang belum disampaikan, inisialnya R, rencananya hari ini," ujar Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (18/4/2022).

Gatot mengatakan, nama figur publik yang akan dipanggil seminggu ke depan ini merupakan update terbaru dari penyidik.

BERITA TERKAIT

"Hari Rabu 20 April 2022 inisial RB dan LK, pada hari Kamis 21 April 2022 rencananya BS yang akan dimintai keterangan, dan satu lagi Y yang merupakan salah satu personel grup band," ujar Gatot.

Totalnya ada 5 figur publik yang akan diperiksa terkait kasus DNA Pro.

"Jumat 22 April 2022 itu inisialnya N, jadi kemarin itu banyak perubahan, jadi ada 5 publik figur yang dimintai keterangan oleh penyidik," sambungnya.

Namun, Gatot belum bisa membeberkan identitas figur publik yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas