Selain Ivan Gunawan, Rossa dan Yosi Project Pop Ikut Terseret Kasus DNA Pro, Segera Diperiksa Polisi
Setelah Ivan Gunawan, Bareskrim Polri turut memanggil Rossa dan Yosi Project Pop untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi DNA Pro menyeret sejumlah nama publik figur Tanah Air.
Setelah sebelumnya memeriksa Ivan Gunawan, Bareskrim Polri turut memanggil Rossa dan Yosi Project Pop untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rossa dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/4/2022) kemarin.
"Hari ini harusnya R (yang dimintai keterangan), Rossa," kata Gatot, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Musisi Yosi Project Pop Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Robot Trading Ilegal DNA Pro
Baca juga: Diduga Ikut Promosikan DNA Pro, Penyanyi Rossa Bakal Diperiksa Polisi
Namun, Rossa absen dan meminta kepada penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang pemanggilannya ke Bareskrim Polri.
Belum diketahui kapan pelantun 'Hati yang Kau Sakiti' itu dipanggil lagi oleh penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Minta penjadwalan ulang," ungkap Kombes Gatot.
Selain Rossa, Gatot juga menyebut nama personel Project Pop, Hermann Josis Mokalu atau Yosi sebagai sosok publik figur yang diduga terlibat dalam kegiatan DNA Pro.
Serupa dengan Rossa, Yosi juga akan diperiksa sebagai saksi.
"Inisial Y dari personel Project Pop. Ini yang baru kita update," terang Gatot.
Sayangnya, Kombes Gatot belum memberikan penjelasan lebih lanjut bagaimana keterlibatan Yosi dalam kasus DNA Pro.
Baca juga: Alasan Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp 921 Juta dari DNA Pro, Singgung soal Rezeki
Ivan Gunawan Kembalikan Rp 921,7 Juta dari DNA Pro
Sebelumnya diberitakan, Ivan Gunawan terseret kasus dugaan penipuan berkedok investasi DNA Pro.
Pada Kamis (14/4/2022), pria yang akrab disapa Igun ini mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa penyidik terkait perannya sebagai brand ambassador DNA Pro dengan nilai kontrak fantastis.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/4/2022), Ivan Gunawan diketahui dikontrak senilai Rp 1,09 miliar oleh DNA Pro dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 921,7 juta ke Bareskrim Polri.
Lewat jumpa pers, Kombes Gatot membenarkan Igun telah mengembalikan uang namun hanya Rp 921,7 juta dari nilai kontrak Rp 1,09 miliar.
"Dari fee sebesar Rp 1,09 miliar yang dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta," kata Kombes Gatot.
Kombes Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168,3 juta.
Selisih itu ternyata dipakai oleh DNA Pro untuk membuka akun.
"Sedangkan selisihnya sebesar Rp 168,3 juta digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," jelasnya.
Dalam kasus ini, Ivan Gunawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.
Gatot menambahkan, sang presenter menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.
"Yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Gatot.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan penyidik pukul 15.00 sampai 18.00 WIB. Selama tiga jam proses pemeriksaan tersebut," tambahnya.
Menurut Kombes Gatot, ada 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait perannya sebagai brand ambassador dari DNA Pro.
"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai brand ambassador," tandasnya.
Baca juga: Ivan Gunawan dan Rizky Billar Siap Diperiksa, DJ Una Berbalik Laporkan Bos DNA Pro
Baca juga: Dapat Uang Rp1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar Bakal Diperiksa Bareskrim Pekan Depan
Berita lain terkait kasus DNA Pro
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)