Doddy Sudrajat Bakal Ajukan Banding Terkait Perwalian Gala Sky
Diketahui, perwalian Gala Sky jatuh ke tangan Haji Faisal selaku penggugat sesuai keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hak perwalian Gala Sky, anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Perwalian Gala Sky jatuh ke tangan Haji Faisal selaku penggugat.
Namun, Doddy Sudrajat selaku tergugat masih bisa mengajukan upaya hukum seperti banding atau kasasi.
Mengenai hal ini, Doddy Sudrajat menegaskan bahwa dirinya akan melakukan banding ke PA Jakarta Barat.
"Iya insya Allah banding," kata Doddy Sudrajat di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2022).
Terkait apa yang menjadi pertimbangannya mengajukan banding, Doddy belum bisa menjelaskan, sebab suratnya masih sedang tahap proses pembuatan.
Baca juga: Faisal Peroleh Hak Perwalian Gala Sky, Doddy Sudrajat Wajib Izin Apabila Bertemu Cucunya
Baca juga: Gala Sky Akhirnya Pindah Rumah Baru, Faisal: Harus dalam Pantauan, Nggak Bisa Lepas
"Nantilah, soalnya kan lagi dibuat suratnya, kalau udah dibuat suratnya sama tim kuasa nanti disampaikan," ujar Doddy Sudrajat.
Menyambut lebaran, Doddy Sudrajat berharap satu per satu masalah selesai, termasuk hak perwalian cucunya.
Sebagai informasi, Faisal dan istri, Dewi mengajukan gugatan hak perwalian Gala Sky terhadap Doddy Sudrajat di PA Jakbar pada akhir 2021 lalu.
Baca juga: Hak Perwalian Gala Sky Jatuh Ke Tangan Haji Faisal, Keluarganya Berpelukan
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Proses persidangan pun sudah bergulir sejak 15 Desember 2021 hingga 13 April 2022.
Hasilnya, hak perwalian Gala Sky dimenangkan oleh Haji Faisal selaku penggugat.
Dengan begitu, Doddy Sudrajat harus meminta izin kepada Haji Faisal apabila ingin bertemu cucunya, Gala Sky Adriansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.