Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat

Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hotman Paris Diskors 3 Bulan, Hotma Sitompul Ingatkan soal Kemungkinan Dipecat sebagai Advokat
kolase/dok Tribunnews.com
Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Hotma Sitompul menerangkan Hotman Paris diskors tiga bulan oleh Peradi.

Kemudian ia memberikan peringatan agar pengacara 62 tahun itu menjalani hukuman skorsnya.

Lantaran bahaya apabila ada laporan lagi dari pihak lain terkait profesi advokat Hotman Paris.

Hotma Sitompul mengatakan, tak menutup kemungkinan Hotman Paris bisa dipecat sebagai advokat.

"Sudah jatuh hukuman skors," ucap Hotma Sitompul dikutip dari Seleb Oncam News, Rabu (20/4/2022).

"Kalau ada laporan lagi, dihukum lagi, laporan lagi dari pihak lain."

Baca juga: Bantah Adukan Hotman Paris soal Pamer Harta dan Perempuan, Hotma Sitompul: Bukan Kelas Kita

Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan.
Hotma Sitompul beri peringatan untuk Hotman Paris setelah terbukti melanggar kode etik advokat dan diskors 3 bulan. (istimewa)

"Kita tahu begitu banyak laporan kepada dia, dia bisa dipecat."

BERITA TERKAIT

"Hati-hati dia, untuk kebaikan dunia advokat kita," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Hotma Sitoumpul mengungkapkan dirinya tak pernah melanggar kode etik.

Ia seolah ingin menepis pernyataan Hotman Paris soal kemenangan telak atas rekan pengacaranya.

"Supaya jelas, bahwa saya tidak pernah dihukum melanggar kode etik advokat," kata Hotma Sitompul.

"Waktu pengadilan pertama kode etik, saya pun tidak dihukum jelas itu."

"Kalau dalam konferensi persnya dia bilang dia telak 2-0, dari mana?"

"Ini bukan soal menang-menangan, manusia yang dipegang mulutnya," tuturnya.

Hotman Paris Diadukan Bukan soal Pamer Harta dan Perempuan

Hotma Sitompul membantah mengadukan Hotman Paris terkait gaya hidup yang penuh kemewahan.

Atau terkait kebiasaan Hotman Paris yang suka pamer perempuan bukan istri sah di media sosial.

Hotma Sitompul merasa tak pantas mengurus gaya hidup Hotman Paris tersebut.

Hotman Paris terbukti melanggar kode etik profesi advokat dan diskors tiga bulan.
Hotman Paris terbukti melanggar kode etik profesi advokat dan diskors tiga bulan. (Tribunnews/JEPRIMA)

"Materi pengaduan saya terhadap Hotman Paris Hutapea bukan pamer harta dan perempuan."

"Nggak ada urusan, bukan kelas kita," terang Hotma Sitompul.

Mantan suami Desiree Tarigan itu menerangkan aduan yang sebenarnya dilayangkan.

Beberapa aduan yang disampaikan ternyata berkaitan dengan polemik rumah tangga Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul menilai, saat menangani kasus Desiree, Hotman Paris tidak mengupayakan berdamai.

Menurutnya, Hotman Paris justru blak-blakan membongkar permasalahannya dengan Desiree.

Baca juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris Anggap Otto Hasibuan Melanggar Hukum karena 3 Kali Jadi Ketua Umum

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur dari Peradi Versi Otto Hasibuan, Akui Sudah Pengin sejak Lama

Padahal menurut etika profesi, seorang advokat harus berusaha mendamaikan klien lebih dulu.

"Dalam menangani perkara rumah tangga tidak mengupayakan jalan damai," ungkap Hotma Sitompul.

"Itu perintah profesi, etika bahwa di dalam perkara soal rumah tangga harus didamaikan."

"Dia tidak mendamaikan, bahkan membuka semua kepada umum," lanjutnya.

Tak sampai di situ, Hotma Sitompul mempermasalahkan konferensi pers yang digelar Hotman Paris.

Ia menilai, langkah yang diambil Hotman Paris justru memperkeruh masalah rumah tangganya.

"Kedua dalam menangani perkara rumah tangga, malah melakukan konferensi pers berkali-kali."

"Membuat perkara rumah tangga semakin mencuat tanpa penyelesaian secara hukum," tambahnya.

Selain itu, ia merasa, pengacara sang mantan istri justru memojokkannya lewat media sosial.

Pada aduan tersebut, Hotman Paris terbukti melanggar beberapa pasal terkait profesi advokat.

"Melakukan konferensi pers, membuat postingan yang mendiskreditkan saya," jelas Hotma Sitompul.

"Hotman Paris terbukti melanggar Pasal 6 huruf b, d, dan f UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat."

"Pasal 4 huruf a dan Pasal 3 huruf g dan h Kode Etik Advokat Indonesia," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Hotman Paris

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas