Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 1 Miliar dari Bos DNA Pro ke Bareskrim 

Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan uang itu saat jalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022). 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 1 Miliar dari Bos DNA Pro ke Bareskrim 
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar dan Lesti Kejora usai diperiksa terkait dugaan kasus DNA Pro di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Rizky Billar telah mengembalikan uang yang diberikan oleh bos DNA Pro, Steven Richard sebesar Rp 1 miliar. 

Hal itu dikatakannya usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022). 

Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa sebagai saksi karena diduga menerima uang hasil penipuan sebesar Rp 1 miliar. 

Lebih lanjut, suami Lesti Kejora itu menyebut uang tersebut adalah hadiah untuk sang putra, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar yang diberikan oleh Steven Richard. 

Baca juga: 5 Jam Diperiksa Soal DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Dicecar 19 Pertanyaan

Baca juga: Dikasih Uang Sekoper oleh Bos DNA Pro, Rizky Billar Ungkap Alasannya Tak Menaruh Curiga

Billar beruntung uang yang diduga hasil penipuan itu belum sempat ia gunakan. 

"Kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," ucap Rizky Billar

Berita Rekomendasi

Adapun jumlah uang yang diberikan oleh bos DNA Pro, Steven Richard sebanyak Rp 1 miliar. 

"Benar 1 miliar," tegas Billar. 

Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.    

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.    

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.    

Baca juga: Pemkot Tangerang Izinkan ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas: Daripada Hilang di Rumah

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.    

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.    

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.    

Rizky Billar sendiri diperiksa sebagai saksi karena kedapatan menerima aliran dana hasil penipuan dari Steven Richard. 

Untuk diketahui Rizky Billar secara singkat sempat menceritakan awal perkenalan dirinya dengan bos DNA Pro, Steven Richard.   

Billar mengaku diperkenalkan lewat mitra kerjanya, hingga akhirnya ia diberikan uang satu koper besar berisi uang yang disinyalir mencapai Rp 1 miliar.   

Terkait hal itu, Rizky Billar mengaku akan mengembalikan seluruh uang yang didapatkannya dari DNA Pro.   

Sebab menurutnya uang tersebut bukanlah haknya dan hasil dari penipuan.   

“Saya akan mengembalikan apa yang bukan hak milik saya. Ini kan uang orang ya, hasil nipu. Pasti tidak akan menjadi keberkahan jika saya menerimanya dalam hidup saya,” kata Rizky Billar, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas