Aktor Johnny Depp bersaksi selama persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya Amber Heard, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, 20 April 2022. - Depp menggugat mantan istri Heard atas pencemaran nama baik setelah dia menulis artikel opini di The Washington Post pada tahun 2018 menyebut dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga. (Photo by EVELYN HOCKSTEIN / POOL / AFP)
TRIBUNNEWS.COM, VIRGINIA - Aktor Johnny Depp menjalani persidangan lanjutan melawan mantan istrinya, Amber Heard, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, 20 April 2022.
Johnny Depp melawan Amber Heard dalam persidangan panjang terkait dengan pencemaran nama baik dan berbagai tudingan, mulai dari kekerasan hingga kebohongan.
Gugatan hukum soal pencemaran nama baik ini pertama kali diajukan pada 2019 dan mulai dibawa ke meja hijau pada 11 April 2022.
Pengacara Johnny Depp menuding Amber Heard berbohong untuk menjelek-jelekkan aktor tersebut. Sementara pengacara Heard menuding Depp melakukan kekerasan seksual selama pernikahan.
Gugatan kekerasan itu sendiri dimulai nyaris enam tahun setelah Heard pertama kali mengajukan cerai pada 25 Mei 2016 usai mereka 15 tahun menikah dengan alasan ketidakcocokan.