Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DJ Una Penuhi Panggilan Polri, Ini yang Dikatakannya Sebelum Diperiksa Kasus DNA Pro

DJ Una sambangi Bareskrim Mabes Polri, sekira pukul 13.17 WIB, Senin (25/4/2022)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in DJ Una Penuhi Panggilan Polri, Ini yang Dikatakannya Sebelum Diperiksa Kasus DNA Pro
Tribunnews.com/Alfarizy AF
DJ Una Hadir ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/4/2022) dalam pemeriksaan investasi bodong. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disk Jockey (DJ) kenamaan asal Medan, Putri Una Astari Thamrin, atau yang dikenal DJ Una sambangi Bareskrim Mabes Polri, sekira pukul 13.17 WIB, Senin (25/4/2022)

DJ Una hadir sebagai saksi dalam kasus Investasi bodong DNA Pro.

Baca juga: Hari Ini DJ  Una Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Baca juga: Disebut Pernah Dapat Untung Rp 623 Juta dari DNA Pro, DJ Una Bakal Diperiksa Minggu Depan

Dengan menggunakan setelan blazer hitam dan kaus hitam, ia didampingi pengacaranya.

"Nanti ya setelah pemeriksaan," ujar DJ Una singkat kepada awak media saat dimintai keterangan.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa enam publik figur dalam pemeriksaan aliran dana.

Diantaranya ialah Ivan Gunawan, Rossa, Yossi project pop, Nowela Indonesian Idol, Rizky Billar dan Lesty Kejora.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini kepolisian telah menangkap 12 tersangka, sementara tujuh tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas