Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Disomasi Pencipta Lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar Per Lagu

Masalah Tri Suaka dan Zinidin Zidan tampaknya belum berhenti. Kini ia disomasi oleh para seniman yang lagunya mereka cover.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Disomasi Pencipta Lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar Per Lagu
Tangkapan layar YouTube dunia MANJI
Tri Suaka dan Zinidin Zidan. 

TRIBUNNNEWS.COM - Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali tertimpa masalah.

Sebelumnya mereka dihujat habis-habisan karena dinilai menghina gaya nyanyi Andika Kangen Band, Kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.




"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Zidan dan Chandrika Chika Pernah Ngonten Bareng, Videonya Disorot, Netizen Doakan Mereka Berjodoh

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

BERITA TERKAIT

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

YouTube TA PRO Music & Publishing
YouTube TA PRO Music & Publishing (YouTube TA PRO Music & Publishing)

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas