Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Lebaran, Ucap Syukur dan Minta Maaf

Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Lebaran, Ucap Syukur dan Minta Maaf
Grid.ID /Hana Futari
Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara akibat kasus narkoba yang menjeratnya.

Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta tepat di hari lebaran, Senin (2/5/2022).

Sedianya, Ridho dijadwalkan bebas bersyarat pada 5 Mei 2022, mendatang.

Baca juga: Ridho Rhoma Bebas Bersyarat Kini Pikirkan Kembali ke Panggung Musik, Siap Rilis Lagu

Baca juga: Bebas Bersyarat Tepat Saat Lebaran, Ridho Rhoma Ucap Syukur dan Langsung Ingin Temui Orangtuanya

Mendapat remisi di hari lebaran, kebebasannya pun dipercepat menjadi 2 Mei 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak ayal, Ridho Rhoma mengucap syukur lantaran di momen lebaran ini, ia bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

"Alhamdulillah di Hari Raya ini saya mendapatkan kabar gembira. Saya bisa kembali bersama keluarga," ucap Ridho, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (2/5/2022).

Terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma (berkaus hitam) telah bebas dari penjara pada Senin (2/5/2022). Ridho bebas usai menerima remisi Idul Fitri dalam kasus narkoba yang menjeratnya.(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma (berkaus hitam) telah bebas dari penjara pada Senin (2/5/2022). Ridho bebas usai menerima remisi Idul Fitri dalam kasus narkoba yang menjeratnya.(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO) (kompas.com)

Putra Rhoma Irama ini juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih atas apa yang dilakukan dan didapatinya selama menjalani proses hukum.

Berita Rekomendasi

"Saya ingin mengucapkan mohon maaf kalau saya ada salah-salah," kata Ridho Rhoma.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Tonny dan seluruh jajaran telah menerima saya dengan baik," tambahnya.

Baca juga: Dapat Remisi, Ridho Rhoma Tepis Stigma Sampah Masyarakat, Klaim Hasilkan Karya Saat di Penjara

Rhoma Irama Sempat Tak Percaya Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba

Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ridho Rhoma hukuman dua tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ridho ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Mendengar kabar tersebut, Rhoma Irama selaku ayah kandung Ridho sempat tak percaya.

"Pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi' saya nggak percaya pakai banget."

"Enggak mungkin lah orang kita lagi banyak program," kata Rhoma, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (8/2/2021).

"Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi," sambungnya.

Penyanyi Ridho Rhoma didampingi sang ayah, Rhoma Irama keluar dari Rutan Salemba Jakarta, Rabu (8/1/2020). Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Rutan Salemba setelah menjalani hukuman tambahan selama beberapa bulan, setelah kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung terkait kasus penyalahgunaan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Rhoma Irama selaku ayah kandung Ridho Rhoma sempat tak percaya putranya kembali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Bahkan, Rhoma Irama mengira bahwa kabar penangkapan putranya adalah salah.

Sebab, raja dangdut itu masih yakin Ridho Rhoma tidak akan melakukan kesalahan untuk kedua kalinya.

"Saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," ucap Rhoma Irama.

Rhoma Irama mengaku baru percaya saat membaca berita yang membenarkan terkait penangkapan Ridho.

"Akhirnya keesokan harinya saya dengar berita dari sumber yang bisa dipercaya," ujar Rhoma.

"Saya kaget sekali bahwa ternyata memang betul ditangkap soal apa belum jelas," tambahnya.

Baca juga: Akui Awal Bertemu saat Sepi Job, Ridho Ilahi: sejak Aku Sama Dinar, Rejeki Kita Berdua Naik

Tak lama kemudian, Ridho pun menghubungi Rhoma Irama melalui sambungan telepon. 

Ridho Rhoma meminta maaf kepada sang ayah karena kembali terjerat kasus narkoba.

"Kemarin malam Ridho telepon saya, nangis-nangis luar biasa. Pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat bapak."

"Lagi di Polsek Tanjung Priok karena kedapatan membawa amphetamine. Saya terus terang syok sekali. Kok kenapa ini bisa terjadi lagi?” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus serupa.

Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi karena narkoba pada Maret 2017, lalu.

Ridho Rhoma dan sang ayah, Rhoma Irama
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isap.

Kemudian, Ridho Rhoma dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.

Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.

Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh Rhoma Irama.

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra.

Baca juga: Rhoma Irama Akui Cuma Kenal Lesti dan Tak Kenal Rizky Billar: Sorry Banget, Jarang Nonton Sinetron

Baca juga: Jenguk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Selalu Peringatkan Hal Ini

Berita lain terkait Ridho Rhoma

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas