Hari Ini Ayu Thalia Jalani Sidang terkait Kasusnya dengan Putra Ahok, Nicholas Sean
Ayu Thalia dilaporkan Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik, atas insiden dugaan penganiayaan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022) hari ini.
Ayu Thalia menjalani persidangan atas kasusnya dengan Nicholas Sean, putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia dilaporkan Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik, atas insiden dugaan penganiayaan.
Kabar Ayu Thalia alias Thata Anma menjalani persidangan dibenarkan oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.
"Iya benar (Ayu sidang kasusnya dengan Nicholas Sean)," kata Ahmad Ramzy ketika dikonfirmasi awak media, Selasa pagi.
Ramzy mengatakan Ayu Thalia menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
Baca juga: Berkas Lengkap, Kasus Pencemaran Nama Baik Ayu Thalia Pada Nicholas Sean Segera Disidangkan
"Sidang pembacaan dakwaan nanti siang," ujar Ahmad Ramzy.
Sementara itu, menurut informasi yang diterima Warta Kota, Ayu Thalia akan hadir dalam persidangan kasusnya dengan Nicholas Sean.
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikkan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.